Selain Al-Qur’an dan sunnah ada sumber hukum yang lainnya, diantaranya Ijma’ dan Qiyas. Ijma’ merupakan hukum syara’ yang menjadi sumber hukum dalam menetapkkan hukum suatu masalah.
Ijma’ menurut istilah ada beberapa pendapat, hal ini terletak pada segi siapa yang melakukan kesepakatan itu. Defenisi Ijma’ dari beberapa pendapat tersebut sebagai berikut:
download disini
No comments:
Post a Comment