PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Sebagaimana dikemukakan, bahwa dewasa ini balk di Indonesia maupun di dunia Internasional muncul kecenderungan untuk mencari alternatif pidana perampasan kemerdekaan terutama pidana perampasan kemerdekaan jangka pendek. Upaya untuk mencari alternatif pidana perampasan kemerdekaan bertolak dari kenyataan, bahwa pidana perampasan kemerdekaan semakin tidak disukai balk atas pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan filosofis pemidanaan maupun pertimbangan ekonomis.
Atas pertimbangan kemanusiaan, pidana perampasan kemerdekaan semakin tidak disukai oleh karena-jenis pidana ini mempunyai dampak negatif yang tidak kecil tidak saja terhadap narapidana, tetupi juga terhadap keluarga serta orang-orang yang kehidupannya tergantung dari narapidana tersebut.
Terjadinya pergeseran falsafah pemidamtan di atas secara simultan telah menjadi dasar pemikiran yang sangat berharga dalam upaya mencari alternatif pidana perampasan kemerdekaan.
DOWNLOAD DISINI
No comments:
Post a Comment