PUASA (SAUM)

Puasa (saum) berari menahan diri dari segala sesuatu seperti menahan makan, menahan minum. Menurut istilah menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa selama satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari lamanya, dengan niat dan syarat-syarat tertentu

Puasa wajib yaitu puasa bulan Ramadhan, puasa kafarat dan puasa nazar, puasa ramadhan diwajibkan atas tiap-tiap orang mukallaf dari salah satu ketentuan-ketentuan sebagai berikut : download disini
Terima kasih atas waktunya untuk membaca PUASA (SAUM) ini, dengan harapan semoga artikel PUASA (SAUM) ini bermanfaat adanya. Dan mohon maaf jika pada artikel PUASA (SAUM) terdapat kesalahan atau kurang memuaskan. Jangan lupa untuk berkunjung kembali ke Wani pada lain kesempatan

Artikel Terkait : PUASA (SAUM) » Makalah

No comments: