Showing posts with label Makalah pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Makalah pendidikan. Show all posts

An Information-Based Approach To Marketing Sport

Introduction.
The case for the development of an information-based approach to market. ing was made extensively in Chapter 9. In this chapter the elements of the data storage system (called a marketing information system (MIS)J are outlined. In addition, the types of data which a marketer needs to collect are discussed. The major contribution of the chapter is to highlight the use of the data in determining the most appropriate target segments which marketing strategy is later developed to reach.
An MIS can be as simple as a system of index cards, or it can be as complex as a fully integrated database, stored and retrieved on a mainframe computer. Obviously there are many alternatives in between these two polar extremes, and just where an organization chooses to make its stand depends upon the following factors:
1. The size and geographic dispersement of the market for the organiza¬tions product or service:
The larger the market, and the more geographically dispersed the market, the larger and more complex the MIS.
2. The availability of data on consumers and potential consumers.
The more data available, the larger the MIS.
3. The budget allocated to the development and maintenance of the MIS.
The larger the budget, the more sophisticated the MIS.
Whether the index card system or a computerized system is chosen makes no difference in the type of data needed to be collected, nor to the analysis and manipulations to be performed with the data.
The difference between manual (paper) and computerized (electronic) systems is that electronic systems permit storage and analysis of much greater volumes of data, the data can be analyzed much more quickly and accurately, multiple departments in the organization can access the data at the same time, and data from various sources can be integrated. While the differences are significant and permit much more powerful marketing data to be generated in electronic-based systems and hence more sophisticated marketing strategy to be developed; the time taken to maintain a simple index card or paper file system is still worth the effort. Even for the sport. entrepreneur working in the smallest of organizations the payback is considerable. The problem with manual systems is that they require long hours of tedious work, and this often deters all but the most ardent of sport managers. With the continual decline in the prices of mini computers and software programs, there appear to be electronic systems which fall into the price range of even the smallest of organizations (For example, the IBM Personal Computer IBM-PC), with sufficient memory capacity to handle the records of 1.000 customers, and a printer costs around $4,000; for a capacity sufficient to handle tens of thousands of records it would cost under $7,000, An additional E50U-S1,000 would be required for database and word-process. ing software, making the capital outlay a quickly cost -justified investment, particularly when the computer could be used for other management functions such as accounting, inventory control, etc.). It is relatively clear that in the next rive years we can expect the overwhelming majority of sport organizations in all rectors of the industry to be employing computers to manage their MIS databases.
Below, the characteristics of an effective MIS are developed, along with some guidelines of how the system should be used, and the potential benefits which can accrue for those taking the time to develop and maintain an MIS.

Characteristics of a Marketing Information System (MIS).
An M1S should have the following characteristics:
1. It must be centralized.
An organization needs to have all of its data located in one centralized system.
2. The carious data bases (consumer files, accounting records, sales records, etc.) need to be fully integrated so that, the data from one source can be contrasted and/or combined with data from another source.
3. The data must be retrievable in a form which the marketer can use for decision-making.

Only if all three of the above conditions are met, does an MIS reach its full potential. As a simple rule, the MIS must contain only the information that -ill be used by the marketer, yet it must contain all of the information that t he marketer needs to make effective decisions. One caution needs to be offered at this time, many marketers fall into the trap of feeling that the only data which is relevant is that which they collect themselves about their market, and their own consumers (called primary data). In almost all industries there is a wealth of data which has already been published (called secondary data), which is invaluable to the marketer. Much of the aao0ndary data used by marketers comes from federal, state or county government sources (such as population demographics); or from public sources (such as local chamber of commerce data), or from trade and industry associatl0ne and publications (industry averages, profiles and standards performance and cost ratios). Additional information from independent market research agencies such as the A.C. Nielson Co., Simmons Market Research Bureau, and Louis Harris, Inc., all of whom collect data on consumer preferences, viewing and participation habits, product purchases, etc., is extremely valuable but can be expensive. Data from all of the above primary and secondary sources should become part of the overall MIS, and should be updated at least once a year.
For many sport industry segments, external secondary-data sources provide the sole "yardstick" by which the organizations' own data can be contrasted.
For example, in 1981 a major New England college contacted the author to perform market research for them concerning their intercollegiate football program. The team had suffered significant and continual declines in paid attendance despite a steadily improving won-loss record. One of the most relevant pieces of information which the athletic administration had ignored was the fact that their attendance decline rate was significantly lower than comparative schools throughout New England, and far below the drop-off in interest being experienced at New England high school football games over the same time period. While this information did not solve their problem perse, it did provide a most critical backdrop in deciding which media alternatives should be employed to boost sagging attendance. and particularly in estimating the probability of favorable advertising response.
The author stated in an earlier article that "Marketing without a marketing information system (MIS) is like taking a trip without a road map!" (Ref. 1). Simply put, smart marketers do not do it'. Every marketing decision should be made only after the impact on all of the key elements of marketing have been fully considered. A list of the major information needs of a marketer is given below, broken down under the headings of the key elements of marketing.
16-3. Informational Needs of the Sport .Marketer.
The first thing that a marketer needs to do is to define the extent of his market area. A concept which has been used in the retail industry is that of the "critical trading radius" (Ref. 2). The critical trading radius was initially conceived as a system of concentric circles of mileage using the facility location as the center and 6-, 7- and 10-mile radii as milestones. The concept has now been refined as a series of no concentric radii based upon consumer traveling time to the sport facility rather than straight mileage. The size of the critical trading area varies with each segment of the sport industry. Commercial recreation clubs (racquet sports and health clubs, etc.) would have a 20-minute driving time radius from the facility in which 80-85% of members and potential members would reside; retail sporting goods stores in urban and suburban areas would have a similar trading area to the health clubs. In rural areas, the radius naturally expands considerably. The trading radius increases as the degree of competition decreases, for professional sport team; Intercollegiate athletic events; and coliseum, stadium and arena events, 8096 of the market resides within a one-hour driving or traveling time radius, (longer for weekend afternoon events). For small ski resorts near population areas, the radius will be an hour or less. For all destination resorts (the more popular ski resorts; sport resorts such as Hilton Head Island in South Carolina and Disneyworld, in Orlando, Florida) the trading area is almost unlimited. The concept of traveling time rather than straight mileage reflects more accurately the decision criteria of a consumer. and consequently is a more accurate predictor of potential demand.
The data which is critical to be kept on hand concerning the nature and extent of the market is as follows:
1. Size of the market (total number of individuals living within the critical trading area).
This outlines whether or not the market has sufficient size to support the product.
2. The demographics of Individuals residing in the critical trading radius. Specifically, the major factors are:
a. Total population within trading radius (year round residents and commuters),
b. Breakdown by age, sex and income relevant to the profile of target consumers.
From these data, the marketer is able to make predictions on total market potential. When industry averages are available, it is possible to predict quite accurately the total demand for a particular product. For example, in the bowling business, it has long been an industry standard that one bowling lane is demanded per 10,000 population. More recently, similar "rules of thumb" have been used for court and health clubs which are based upon age, sex and income.
3. The purchase behavior and consumption patterns of those living and residing within the market.
Where possible, data on the spending patterns of consumers are helpful in determining potential market demand. Marketers have found demographics to be extremely useful in determining the profile of potential consumers, and yet demographics have their limitations. For example, a 35-year-old college educated, white professional male living in Iowa is simply not the same "animal" b0 a marketer as the similarly-profiled individual residing in, New York City. The major difference is life-style characteristics. Life style characteristics are called psychographics and are usually captured through A.I.O. (activity, interest, and opinion studies (Ref. 3)). Psychographic studies tend to be expensive and they are difficult to undertake. Data take much more effort to solicit ad respondents are not always forthcoming in offering opinions and attitudes. Consequently, many decisions are made in the absence of such research. When no hard demographic date are available or when the data bear no relationship to the product being marketed, it is essential that at least a "quick and dirty" pulse-check of consumer attitudes be performed concerning key product attributes. Illustrations of this latter process might be a verbal sampling of opinion of participants in a road race as to in aspects of the race's total organization, form and marketing a more comprehensive study might be to ask individuals to complete surveys on their attitudes concerning running shoes, where several products are compared. The first series of questions would concern the product attributes which the individuals felt were more critical in their choice of shoe. The second would deal with their subjective ratings of each shoe on each of the attributes they identified.
From these data e strong idea of key product attributes can be developed which determine product choice. The strength of one's own product can also 6e "guesstimated," along with the areas of weakness according to consumer perception. Similarly, some general ideas about the competitors’ strengths and weaknesses can also be developed.
4. The level of spectatorship and/or participation level by sport(s), broken down by demographic categories.
This identifies the profile of the target consumer of any given sport. A11 promotional strategies and advertising media choices are then designed to reach this target market segment

One leading expert in Sport Marketing, Matt Levine, once said that all of marketing boils down to how well you know the market (Ref. 4). There can be little doubt that knowledge of the market is critical to marketing success, even if there are other important factors impacting on success.

A. The Consumer.

The ideal situation for a marketer is to be able to identify all of his consumers by name, address and phone number, so that they .can be communicated with directly. In private clubs, this is quite easily accomplished, and yet the author's research has revealed that the majority of sport clubs which have more than 1,000 members at any one time have only a superficial idea of their demographic breakdown of the membership, and often only a crude. "guesstimate" of the total head count. Of course those with computerized membership databases are able to keep completely accurate information (assuming that the database is kept current!). Comprehensive consumer information is often collected by sport organizations as a regular business practice, but much of this data goes unused. Baseball franchisee that make it to the play-offs often throw away the names and addresses of unfilled ticket applications, when these individuals clearly should be added to the mailing list. Retail sporting goods stores ask for customers' names and addresses when they fill out the sales receipts but these names and addresses are rarely recorded in an MIS for marketing use; instead they lie in an accounting or tax records file.
The data on existing customers which are most critical to be kept for marketing decision-making are as follows:
1. The name, address and phone number of consumers.
Used for communication and correspondence, and for direct mail¬ings.
2. Frequency of purchase/use of the product; type and quantity of product purchased/when purchased.
Used for tracking usage frequency, targeting low-frequency users, and upgrading existing consumers from lower-priced products to higher priced products.
3. Method of payment/location where purchased/purchase lead time. Used in determining price, distribution outlets and lead time in promoting events and ticket distribution.
4. The media read/viewed or listened to; which media/message led them to purchase the product?
Used to determine promotional effectiveness end lead analysis.
5. The pattern of consumption -- Does (s)he consume alone, with family, or friends? What does the consumer do before, during, and after consuming the sport?
This information la extremely valuable in marketing planning, particularly In deciding such strategies as what promotional items to offer (is a particular event-day more likely to attract families, couples, business groups or friends?). Whet kind of concessions would be best? Is a post-event disco party likely to succeed? Should ,we promote more to the father, mother, single female, etc.?.
In short, the major goal of a marketer in establishing an MIS should be to know the name; address, phone number, sex, occupation and income of a11 consumers, along with information about what product(s) they buy, when and in what quantities, and with whom they consume the product. If possible, additional information on what media they view read or listen to is extremely valuable; as well as any information on which promotional message or media helped to attract the consumer.

B. Competitors.

The MIS should contain up-to-date information on competitors which would include complete price list(s), product line(a) offered, promotional strategies, sample advertisements, promotions strategy and special promotions, et0, Any organization offering a similar product or service whose critical trading radius overlaps more than 25% with your own trading radius is to be considered a competitor: Usually this means that the competitors' facility or retail outlet will be located within 30 minutes traveling time of your own. facility.
One strategy which the author uses in sales-training seminars for court, health and fitness facilities is to require all sales staff to visit all competing facilities and to critique competitor' strengths and weaknesses.

C. Future Trends.

No organization can exist. without strong consideration being given to the future. In sport the ability to project future trends may be even g than in other industries. Sport continues to operate in a highly volatile marketplace, with fads coming and going. With sport trends apparently running in seven-year cycles, the industry is not one which can be taken for granted. Perhaps the most vivid illustration in this regard is the court and health club business. The majority of facilities in this industry segment started in the eastern USA 20 years ago as indoor tennis clubs. New trends started in California and spread east as clubs added bars and lounges weight rooms. (later Nautilus centers); racquetball courts; aerobic dance studios; cardiovascular fitness centers; pools, saunas and Jacuzzis; multi-purpose rooms; day-care centers and pro shops. The more sophisticated clubs now have moved into stress management,. diet and nutrition education classes and cardiovascular-risk screening so that they are now really "Wellness Centers."
Few other industries have experienced such marked changes, in such a short period of time, and yet it is clear that evolutional in this segment of. the sport industry still have some way to go! Other sport industry segments have not changed their concept quite as drastically; however, changes in the market for their product have been equally volatile.

Integration of the Data Sources.
Invariably, the full, value of an MIS is realized only when data from various sources are integrated into a common database. As discussed earlier, given the size and complexity of the information, this often requires a computer in - order to manage the system. For example, a small, retail sporting-goods store as part of it's existing procedure collects the customer’s name, address, item(s) purchased, the amount purchased and date of purchase. Currently this information is written onto the multi-copy sales slip (receipt) given to' the customer at the time of the purchase. All that is required for the development of an effective MIS is to organize these receipts by alphabetical order, or better yet, to log them onto 5" x 7" index cards and the store owner now has an MIS!
When the sales slips, data from telephone inquiries and information on institutions/groups, etc., in the market area are all logged into the database, integration can then occur.

Application of the MIS.
Even the smallest of sport organizations, such as a sporting goods retailer, can use a simple manual system quite effectively. Each customer record (an index card) would contain a customer's name and address and the marketer would log the purchase date, item(s) purchased and amount of purchase on the columns beneath. Sophisticated anytime would maintain a running total of the amount purchased broken down by product categories. Perhaps a coding system would be used (football - 1, tennis - 2, swimming - 3, etc.). Cards would then be scanned at regular intervals. Prior to the fall football season, any card showing a check in the football column, indicating that the customer , made a purchase of football equipment, would then be pulled out and that person's name would be placed on. a mailing list to receive a football. equipment catalogue, or a flyer announcing a sale on football equipment. For those customers who spent say, more than fifty dollars in the store over the preceding six months, a personal invitation could be mailed to them for a special pro-sale evening at the store. These "heavy spenders" would have first choice of sale merchandise, would be allowed to nitrite a friend, and might be treated, to a floor chow of next-season's merchandise, hot hors d'oeuvres and champagne. Inviting a friend makes the consumer feel like a "big shot," gives: them greater satisfaction and, more importantly, attracts new customers. BY Bernard Mullin;
Baca Lanjutan : An Information-Based Approach To Marketing Sport»»  

Hak-hak yang berkaiatan dengan harta peninggalan

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT atas pertolongan hidayah, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Makalah yang berjudul “Hak-hak Yang Berkaitan Dengan Harta Peninggalan”. makalah ini merupakan makalah yang berisi tentang pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam bagi masyarakat.
Materi ini diungkapkan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami serta mampu dikuasai serta mandiri sehingga tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini dapat terwujud.
Penyusun mengharapkan semoga keberadaan makalah ini dapat memperdalam pemahaman kita tentang Islam. Namun demikian penyusun sangat menyadari bahwa dalam penyajian makalah ini masih banyak kekurangan oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.

Jambi, April 2011
Penyusun

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Perawatan Jenazah 2
B. Pelunasan Hutang 10
C. Macam-Macam Hutang Dan Pandangan Ulama’ Mengenai Hutang 11
BAB III KESIMPULAN 13
DAFTAR PUSTAKA 15



BAB I
PENDAHULUAN

Islam menganjurkan ummatnya agar selalu ingat akan mati, Islam juga menganjurkan ummatnya untuk mengunjungi orang yang sedang sakit (‘Iyadat Al-Maridh) menghibur dan mendo’akannya. Apabila seseorang telah meninggal dunia, hendaklah seorang dari mahramnya yang paling dekat dan sama jenis kelaminnya melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, menyembahyangkan dan menguburkannya. Menyelenggarakan jenazah, yaitu sejak dari menyiapkannya, memandikannya, mengkafaninya, menshalatkannya, membawanya ke kubur sampai kepada menguburkannya adalah perintah agama yang ditujukan kepada kaum muslimin sebagai kelompok. Apabila perintah itu telah dikerjakan oleh sebahagian mereka sebagaimana mestinya, maka kewajiban melaksanakan perintah itu berarti sudah terbayar. Kewajiban yang demikian sifatnya dalam istilah agama dinamakan fardhu kifayah.
Karena semua amal ibadah harus dikerjakan dengan ilmu, maka mempelajari ilmu tentang peraturan-peraturan di sekitar penyelengaraan jenazah itupun merupakan fardhu kifayah juga. Akan berdosalah seluruh anggota sesuatu kelompok kaum muslimin apabila dalam kelompok tersebut tidak terdapat orang yang berilmu cukup untuk melaksanakan fardhu kifayah di sekitar penyelenggaraan jenazah itu.
Oleh karena itu, dalam pembahasan makalah kami selanjutnya akan dipaparkan secara terperinci insya Allah tentang penyelenggaraan jenazah. 
BAB II
PEMBAHASAN

A. Perawatan Jenazah
Tajhizul Jenazah (Merawat Mayit)
Tajhizul jenazah adalah merawat atau mengurus seseorang yang telah meninggal. Perawatan di sini berhukum fardlu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.
Hal-hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah sebenarnya meliputi lima hal, yaitu:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Menshalati
4. Membawa ke tempat pemakaman
5. Memakamkan
Namun, karena kewajiban membawa jenazah ke tempat pemakaman merupakan kelaziman dari kewajiban memakamkannya, kebanyakan ahli fiqih tidak mencantumkannya. Sehingga perawatan mayit hanya meliputi empat hal, yakni memandikan, mengkafani, menshalati dan memakamkannya.
Dari keempat hal yang diwajibkan di atas, pada taraf praktek terdapat beberapa pemilahan sebagai berikut:
1. Orang Muslim
a. Muslim yang bukan syahid
Kewajiban yang harus dilakukan adalah:
1. Memandikan.
2. Mengkafani.
3. Menshalati.
4. Memakamkan.

b. Muslim yang syahid dunia atau syahid dunia-akhirat, mayatnya haram dimandikan dan dishalati, sehingga kewajiban merawatnya hanya meliputi:
a) Menyempurnakan kafannya jika pakaian yang dipakainya tidak cukup untuk menutup seluruh tubuhnya.
b) Memakamkan.

2. Bayi yang terlahir sebelum usia 6 bulan (Siqtu)
Dalam kitab-kitab salafy dikenal tiga macam kondisi bayi, yakni:
a. Lahir dalam keadaan hidup. Perawatannya sama dengan perawatan jenazah muslim dewasa.
b. Berbentuk manusia sempurna, tapi tidak tampak tanda-tanda kehidupan. Hal-hal yang harus dilakukan sama dengan kewajiban terhadap jenazah muslim dewasa, selain menshalati.
c. Belum berbentuk manusia sempurna. Bayi yang demikian, tidak ada kewajiban apapun dalam perawatannya, akan tetapi disunahkan membungkus dan memakamkannya.
Adapun bayi yang lahir pada usia 6 bulan lebih, baik terlahir dalam keadaan hidup ataupun mati, kewajiban perawatannya sama dengan orang dewasa.

3. Orang Kafir
Dalam hal ini orang kafir dibedakan menjadi dua:
a. Kafir dzimmi (termasuk kafir muaman dan mu’ahad)
Hukum menshalati mayit kafir adalah haram, adapun hal yang harus dilakukan pada mayat kafir dzimmi adalah mengkafani dan memakamkan.
b. Kafir harbi dan Orang murtad
Pada dasarnya tidak ada kewajiban apapun atas perawatan keduanya, hanya saja diperbolehkan untuk mengkafani dan memakamkannya.
Memandikan
Seperangkat peralatan yang harus disiapkan sebelum memandikan mayit adalah daun kelor (Jawa: widara), sabun, sampo, kaos tangan, handuk, kapur barus, air bersih dan sebagainya .
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses memandikan mayit adalah:
a. Orang yang memandikan harus sejenis
Maksudnya bila mayitnya laki-laki yang memandikan harus laki-laki begitu pula apabila mayitnya perempuan, kecuali apabila masih ada ikatan mahrom, suami-istri, atau mayit adalah anak kecil yang belum menimbulkan syahwat. Bila tidak ditemukan orang yang boleh memandikan, maka mayit cukup ditayamumi dengan ditutup semua anggota tubuhnya selain anggota tayamum, dan yang mentayamumi harus memakai alas tangan.
Urutan orang yang lebih utama memandikan mayit laki-laki adalah ahli waris ashabah laki-laki, kerabat lai-laki yang lain, istri, orang laki-laki lain. Waris ashabah yang dimaksud adalah:
1. Ayah
2. Kakek dan seatasnya
3. Anak laki-laki
4. Cucu laki-laki dan sebawahnya
5. Saudara laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki seayah
7. Anak dari saudara laki-laki kandung
8. Anak dari saudara laki-laki seayah
9. Saudara ayah kandung
10. Saudara ayah seayah
Bagi mayit perempuan, yang paling utama memandikannya adalah perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat dan ikatan mahram dengannya; seperti anak perempuan, ibu dan saudara perempuan.

b. Orang yang memandikan dan yang membantunya memiliki sifat amanah, dalam artian:
1. Kemampuan dalam memandikan mayit tidak diragukan lagi.
2. Apabila ia memberikan suatu kegembiraan yang tampak dari mayit, maka beritanya dapat dipercaya. Sebaliknya, jika ia melihat hal-hal buruk dari diri mayit, maka ia mampu merahasiakannya. Nabi Muhammad saw bersabda:
أُذْكُرُوْا مَحَاسِنَ مَوْتَاكُمْ وَكُفُّوْا عَنْ مَسَاوِيهِمْ. (رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِىّ)
“Sebutkanlah kebaikan-kebaikan orang yang mati diantaramu dan jagalah kejelekan-kejelekannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Tata-cara Memandikan
1. Batas Minimal
Memandikan mayit sudah dianggap cukup apabila sudah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a) Menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayit.
b) Menyiramkan air secara merata pada anggota tubuh mayit, termasuk juga bagian farji tsayyib (kemaluan wanita yang sudah tidak perawan) yang tampak saat duduk, atau bagian dalam alat kelamin laki-laki yang belum dikhitan.

Adapun cara mentayamumkan mayit adalah sebagai berikut:
1) Menepukkan kedua tangan pada debu disertai dengan niat sebagai berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ عَنْ تَحْتِ قَلْفَةِ هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ.
Atau bisa juga dengan membaca:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَنْ هٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
Niat ini harus terus berlangsung (istidamah) sampai kedua telapak tangan orang tersebut mengusap wajah mayit.
2) Menepukkan kedua telapak tangan pada debu yang digunakan untuk mengusap kedua tangan mayit, tangan kiri untuk mengusap tangan kanan mayit, dan tangan kanan untuk mengusap tangan kirinya.

2. Batas Kesempurnaan
Memandikan mayit dianggap sempurna apabila melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a) Mendudukkan mayit dengan posisi agak condong ke belakang.
b) Pundak mayit disanggah tangan kanan, dengan meletakkan ibu jari pada tengkuk mayit, dan punggung mayit disanggah dengan lutut.
c) Perut mayit dipijat dengan tangan kiri secara perlahan, supaya kotoran yang ada pada perutnya bisa keluar.
d) Mayit diletakkan kembali ke posisi terlentang, kemudian dimiringkan ke kiri.
e) Membersihkan gigi dan kedua lubang hidung mayit, dengan jari telunjuk tangan kiri yang beralaskan kain basah yang tidak digunakan untuk membersihkan qubul dan dubur.
f) Mewudlukan mayit. Adapun rukun dan kesunahannya sama persis dengan wudlunya orang hidup. Hanya saja, saat berkumur disunahkan tidak membuka mulut mayit agar airnya tidak masuk ke dalam perut. Hal ini apabila tidak terdapat hajat untuk membukanya.
g) Adapun niatnya adalah:
h) نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ الْمَسْنُوْنَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ لِهٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
i) Mengguyurkan air ke kepala dan jenggot mayit dengan memakai air yang telah dicampur daun kelor atau sampo.
j) Menyisir rambut dan jenggot mayit yang tebal secara pelan-pelan, dengan menggunakan sisir yang longgar gigirnya, agar tidak ada rambut yang rontok. Bila ada rambut atau jenggot yang rontok, maka wajib diambil dan dikubur bersamanya.
k) Mengguyur bagian depan tubuh mayit sebelah kanan, mulai leher sampai telepak kaki, dengan memakai air yang telah dicampur daun kelor atau sabun. Begitu pula bagian sebelah kirinya.
l) Mengguyur bagian belakang tubuh mayit sebelah kanan, dengan posisi agak dimiringkan, mulai tengkuk, punggung sampai telapak kaki. Begitu pula bagian sebelah kirinya.
m) Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan menggunakan air yang jernih, untuk membersihkan sisa-sisa daun kelor, sabun, dan sampo pada tubuh mayit.
n) Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan air yang dicampur sedikit kapur barus. Dengan catatan, saat meninggal mayit tidak dalam keadaan ihram. Saat basuhan terakhir ini, sunah membaca niat:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
Atau
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَلَيْهِ/ عَلَيْهَا
Mengkafani
Pada dasarnya tujuan mengkafani adalah menutup seluruh bagian tubuh mayit. Walaupun demikian para fuqaha’ memberi batasan tertentu sesuai dengan jenis kelamin mayit. Batasan-batasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Batas Minimal
Batas minimal mengkafani mayit, baik laki-laki ataupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh mayit.
2. Batas Kesempurnaan
a) Bagi mayit laki-laki
Bagi mayit laki-laki yang lebih utama adalah 3 lapis kain kafan dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan sarung.
b) Bagi mayit perempuan
Bagi mayit perempuan atau banci, kafannya adalah 5 lapis yang terdiri dari 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan sewek.
Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi wewangian, bila mengkafani lebih dari ketentuan batas maka hukumnya makruh, sebab dianggap berlebihan.
Cara-cara Praktis Mengkafani Mayit
Menyiapkan 5 lembar kain berwarna putih yang terdiri dari surban atau kerudung, baju kurung, sarung atau sewek, dan 2 lembar kain untuk menutup seluruh tubuh mayit. Untuk memudahkan proses mengkafani, urutan peletakannya adalah sebagai berikut:
1. Tali.
2. Kain kafan pembungkus seluruh tubuh.
3. Baju kurung.
4. Sarung atau sewek.
5. Sorban atau kerudung.
6. Setelah kain kafan diletakkan di tempatnya, letakkan mayit yang telah selesai dimandikan dengan posisi terlentang di atasnya dalam keadaan tangan disedekapkan.
7. Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang
8. Mengikat pantat dengan kain sehelai.
9. Memakaikan baju kurung, sewek atau sarung, dan surban atau kerudung.
10. Mayit dibungkus dengan kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya, dengan cara melipat lapisan pertama, dimulai dari sisi kiri dilipat ke sisi kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Begitu pula untuk lapis kedua dan ketiga.
11. Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.
12. Setelah ujug kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.

Menshalati Mayit
Hal-hal yang berkaitan dengan menshalati mayit secara garis besar ada tiga, yakni syarat, rukun.

Proses Pemberangkatan Jenazah
Setelah selesai shalat, keranda mayit diangkat, setelah itu salah satu wakil dari keluarga memberikan kata sambutan pelepasan mayit, yang isinya meliputi:
1. Permintaan maaf kepada para hadirin dan teman keseharian atas kesalahan dan kekhilafan yang pernah dilakukan mayit.
2. Pemberitahuan tentang pengalihan urusan hutang piutang kepada ahli waris.
3. Penyaksian atas baik dan buruknya mayit.
Sambutan-sambutan di atas hendaknya tidak terlalu panjang, sebab sunah sesegara mungkin membawa mayit ke pemakaman.

Pemakaman Mayit
Sebelum mayit diberangkatkan ke pemakaman, liang kubur, semua peralatan pemakaman harus sudah siap.

Mati Syahid
Disebut syahid, sebab Allah dan RasulNya telah bersaksi bahwa orang tersebut nantinya akan masuk surga, atau sebab pada waktu akan meninggal dia telah melihat surga. Adapun pembagiannya sebagai berikut:
a. Syahid dunia-akhirat, yakni orang yang meninggal dalam peperangan dengan niat untuk menegakkan agama Allah swt.
b. Syahid dunia, yakni orang yang mati dalam peperangan dengan niat mencari kehidupan dunia.
c. Syahid akhirat, yakni orang yang meninggal sebab semisal mencari ilmu, kebakaran, kebanjiran dan sebagainya.
Bagi syahid yang masuk kriteria pertama, dan kedua, tidak diperbolehkan untuk dimandikan dan dishalati. Sebagaimana keterangan yang telah lalu.

B. Pelunasan Hutang
Siapa saja yang melunasi utang si mayit
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan seorang mayit yang masih memiliki utang, kemudian beliau bertanya, “Apakah orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?” Jika diberitahu bahwa dia bisa melunasinya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyolatkannya. Namun jika tidak, maka beliau pun memerintahkan, “Kalian shalatkan aja orang ini.”
Tatkala Allah memenangkan bagi beliau beberapa peperangan, beliau bersabda,
أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّىَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَعَلَىَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالاً فَهُوَ لِوَرَثَتِهِ
“Aku lebih pantas bagi orang-orang beriman dari diri mereka sendiri. Barangsiapa yang mati, namun masih meninggalkan utang, maka aku lah yang akan melunasinya. Sedangkan barangsiapa yang mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.” Hadits ini menunjukkan bahwa pelunasan utang si mayit dapat bermanfaat bagi dirinya.
Sedangkan apakah pelunasan utang si mayit di sini wajib ataukah tidak, di sini ada dua pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah. Sebagian ulama mengatakan bahwa wajib dilunasi dari baitul maal. Sebagian lagi mengatakan tidak wajib.


C. Macam-Macam Hutang Dan Pandangan Ulama’ Mengenai Hutang
Memberi hutang adalah perbuatan sunah yang dianjurkan dalam Al-Quran maupun hadis-hadis. Orang pemberi hutang akan mendapatkan pahala yang banyak sekali di akhirat.
Macam-macam Hutang
1. Berjangka. Artinya, dalam perhutangan sudah ditentu-kan waktu pengembalian hutang.
2. Tak berjangka. Artinya, waktu pengembalian hutang tidak ditentukan.

Hukum-hukum Perhutangan
1. Pada hutang berjangka, pemberi hutang tidak bisa menagih sebelum habis waktunya.
2. Pada hutang tak berjangka, pemberi hutang bisa me-nagih setiap saat.
3. Jika pemberi hutang menagih dan pengutang mampu membayar, maka dia (pengutang) harus segera mem-bayar, dan dia berdosa jika tidak bersegera.
4. Jika memberi hutang kepada seseorang dan mensyaratkan misalnya setelah genap setahun harus mem-bayar lebih banyak, maka ini termasuk riba dan hukumnya haram. Umpamanya, menghutangkan Rp. 100.000 dan mensyaratkan setelah genap setahun dia akan meminta Rp. 120.000 dari pengutang.
Dalam ajaran Islam, utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Karena utang bisa mengantarkan seseorang ke surga, dan sebaliknya juga menjerumuskan seseorang ke neraka.
Islam memuji pedagang yang menjual barang kepada orang yang tidak mampu membayar tunai, lalu memberi tempo, membolehkan pembelinya berutang. Islam menjanjikan pedagang itu berpotensi masuk surga, sebagaimana hadits Rasulullah saw: “Bahwasanya ada seseorang yang meninggal dunia lalu dia masuk surga, dan ditanyakanlah kepadanya, ‘amal apakah yang dahulu kamu kerjakan?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya dahulu saya berjualan. Saya memberi tempo (berutang) kepada orang yang dalam kesulitan, dan saya memaafkan terhadap mata uang atau uang.” (HR. Muslim)
Menurut ulama pensyarah hadits, kata-kata “memaafkan terhadap mata uang atau uang” di situ adalah, bahwa yang bersangkutan memberikan kemurahan kepada pengutang dalam membayar utangnya. Bila terdapat sedikit kekurangan pembayaran dari yang semestinya, kekurangan itu di abaikan dengan hati lapang.

BAB III
KESIMPULAN

Dari sederetan hak yang harus ditunaikan yang ada kaitannya dengan harta peninggalan adalah:
1. Semua keperluan dan pembiayaan pemakaman pewaris hendaknya menggunakan harta miliknya, dengan catatan tidak boleh berlebihan. Keperluan-keperluan pemakaman tersebut menyangkut segala sesuatu yang dibutuhkan mayit, sejak wafatnya hingga pemakamannya. Di antaranya, biaya memandikan, pembelian kain kafan, biaya pemakaman, dan sebagainya hingga mayit sampai di tempat peristirahatannya yang terakhir. Satu hal yang perlu untuk diketahui dalam hal ini ialah bahwa segala keperluan tersebut akan berbeda-beda tergantung perbedaan keadaan mayit, baik dari segi kemampuannya maupun dari jenis kelaminnya.
2. Hendaklah utang piutang yang masih ditanggung pewaris ditunaikan terlebih dahulu. Artinya, seluruh harta peninggalan pewaris tidak dibenarkan dibagikan kepada ahli warisnya sebelum utang piutangnya ditunaikan terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.: "Jiwa (ruh) orang mukmin bergantung pada utangnya hingga ditunaikan."
3. Wajib menunaikan seluruh wasiat pewaris selama tidak melebihi jumlah sepertiga dari seluruh harta peninggalannya. Hal ini jika memang wasiat tersebut diperuntukkan bagi orang yang bukan ahli waris, serta tidak ada protes dari salah satu atau bahkan seluruh ahli warisnya. Adapun penunaian wasiat pewaris dilakukan setelah sebagian harta tersebut diambil untuk membiayai keperluan pemakamannya, termasuk diambil untuk membayar utangnya. Bila ternyata wasiat pewaris melebihi sepertiga dari jumlah harta yang ditinggalkannya, maka wasiatnya tidak wajib ditunaikan kecuali dengan kesepakatan semua ahli warisnya. Hal ini berlandaskan sabda Rasulullah saw. ketika menjawab pertanyaan Sa'ad bin Abi Waqash r.a. pada waktu itu Sa'ad sakit dan berniat menyerahkan seluruh harta yang dimilikinya ke baitulmal. Rasulullah saw. bersabda: "... Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya bila engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam kemiskinan hingga meminta-minta kepada orang."
4. Setelah itu barulah seluruh harta peninggalan pewaris dibagikan kepada para ahli warisnya sesuai ketetapan Al-Qur'an, As-Sunnah, dan kesepakatan para ulama (ijma'). Dalam hal ini dimulai dengan memberikan warisan kepada ashhabul furudh (ahli waris yang telah ditentukan jumlah bagiannya, misalnya ibu, ayah, istri, suami, dan lainnya), kemudian kepada para 'ashabah (kerabat mayit yang berhak menerima sisa harta waris --jika ada-- setelah ashhabul furudh menerima bagian).  
DAFTAR PUSTAKA


Ahjad, Nadjih. 1991. Kitab Janazah. Jakarta: Bulan Bintang
Ali Athwa/Shw .Majalah Suara Hidayatullah Edisi 10/Xv/Dzulqa’dah-Dzulhijjah 1423.
Hr. Bukhari No. 2298 Dan Muslim No. 1619
Http://Www.Islamshia-W.Com/Portal/Cultcure/Indonesian.Aspx.
Sabiq, Sayyid. 1988. Fiqh Sunnah. Bandung: Pt. Al-Ma’arif
Syarh Muslim, An Nawawi, 6/2, Mawqi’ Al Islam
Baca Lanjutan : Hak-hak yang berkaiatan dengan harta peninggalan»»  

Remaja Sekolah

Tertama di kota-kota di Indonesia masa remaja masih merupakan masa belajar di sekolah. Hal ini terutama berlaku bagi permulaan masa tersebut, remaja pada umumnya duduk di bangku sekolah menengah pertama atau yang setingkat. Di desa-desa terutama di pelosok-pelosok masih saja dijumpai banyak anak remaja yang sudah tidak sekolah lagi, meskipun mereka pada umumnya dapat menikmati pendidikan sekolah dasar. Sesudah tamat sekolah dasar mereka membantu orang tuanya di sawah di ladang atau mereka mencari pekerjaan di kota. Sering juga mereka berdagang keliling. Dengan kemajuan jaman banyak orang tua di desa, yang sudah mengerti manfaat pendidikan sekolah, banyak yang mengirimkan anaknya ke kota untuk melanjutkan sekolahnya. Berbondong-bondong mereka ke kota untuk melanjutkan pelajaran di Perguruan Tinggi hingga di sini dapat dikatakan ada “rush” untuk memasuki Perguruan Tinggi dengan segala maacam komplikasinya.
Remaja di kota dari keluarga yang terpelajar atau yang berada biasanya diharapkan (oleh orang tuanya0 untuk melanjutkan sekolah di Perguruan Tinggi. Bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan mereka berusaha untuk mendapatkan suatu pekerjaan, tetap banyak juga yang tidak berhasil mendapatkan suatu pekerjaan hingga kemudian menambah angka pengangguran.
Situasi di Indonesia pada dewasa ini sedemikian rupa hinngga kebutuhan anak dan anak muda untuk bersekolah begitu besarnya hingga sekolah-sekolah yang ada tidak dapat menampungnya lagi. Seleksi menjadi begitu ketat hingga anak-anak yang tidak tergolong bodoh tetapi juga tidak sangat pandai terpaksa tidakb isa melanjutkan sekolahnya. Karena kesempatan kerja juga tidak banyak maka akhirnya banyak remaja tidak menentukan nasibnya. Banyak yang mengalami frustasi dan melakukan hal-hal yang negatif. Masalah sekolah dan kerja ini merupakan masalah remaja yang serius yang di Indonesia masih memerlukan pengatasan yang tepat.masalah yang dapat dilontarkan adalh apakah sekolah yang mempunyai fungsi pembentukan watak yang sesuai dengan perkembangan kepribadian remaja? Dengan lain perkataan: sumbangan apa yang diberikan oleh sekolah kepada pemenuhan tugas-tugas perkembangan remaja serta terhadap emansipasinya? Bantuan apa yang diberikan oleh sekolah terhadap penerimaan fisik remaja, seksualitas saat remaja melepaskan secara emosional dari orang tua, pada saat memepersiapkan diri untuk ekonomis mandiri, mencari pekerjaan, membuat hubungan baik dengan teman-teman sebaya. Juga bantuan apa diberikan sekolah pada remaja dalam mencari pengisian waktu luang yang baik, dalam mengembangkan kemampuan kreatifnya dalam musik, drama, dan pendidikan jasmani?
Rasanya sekolah masih banyak kekurangan dalam hal seperti dilihat pada masalah motivasi yang merupakan problematik pokok dalam sekolah. Masa sekolah yang semakin lama memperlebar jarak antara dunia dewasa dan dunia orang muda (Husen, 1977). Sudahkah sekolah memperhatikan hal itu semua hingga dapat menjawab problema masa remaja tersebut? Menurut penelitian yang baru hal itu masih sangat diragukan dan masih harus banyak dilakukan hingga sekolah dapat betul=betul memebrikan pengaruh yang positif terhadap perkembangan remaja (Van der Linnden dan Roders, 1983).
5.6 Rangkuman
Batasan usia masa remaja adalah masa di antara 12-21 tahun dengan perincian 12-15 tahun masa remaja awal, 15-18 tahun masa pubertas meliputi masa remaja awal dan berisi perubahan fisik seperti percepatan pertumbuhan dan timbulnya seksualitas.
Berhubungan perkembangant idak hanya berisi pemasakan dan reaksi lingkungan terhadap pemasakan tadi, melainkan juga berisi pengaruh lingkungan terhadap remaja, maka juga dibicarakan mengenai pengaruh teman sebaya sekolah dan keluarga terhadap perkembangan remaja, berhubung dengan itu juga dibicarakan mengenai perkembangan sosial remaja dan pengisian waktu luangnya.
Baca Lanjutan : Remaja Sekolah»»  

Masalah Remaja 1

Perkembangan Fisik dan Psiko-Sosial

5.1 Masa Remaja Dan Perkembangannya
Dalam perkembangan kepribadian seseorang maka remaja mempunyai arti yang khusus, namun begitu masa remaja mempunyai tempat yang tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan seseorang. Secara jelas masa anak dapat dibedakan dari masa dewasa dan masa orang tua. Seseorang masih belum selesai perkembangannya, orang dewasa dapat dianggap sudah berkembang penuh, ia sudah menguasai sepenuhnya fungsi-fungsi fisik dan psikisnya; pada masa tua pada umumnya terjadi kemunduran terutama dalam fungsi fisik-fisiknya.
Anak masih harus banyak belajar untuk dapat memperoleh tempat dalam masyarakat sebagai warga Negara yang bertanggung jawab dan bahagia. Anak belajar hal-hal ini melalui enkulturasi, sosialisasi dan adaptasi aktif. Orang dewasa dengan kemempuan-kemampuannya yang sudah cukup berkembang diharapkan sudah dapat menemukak tempatnya dalam masyarakat; orang tua makin menarik diri dari masyarakat meskipun sukar ditentukan pada usia berapa betul-betul tidak lagi aktif sama sekali; hal ini banyak ditentukan oleh factor-faktor kebudayaan, factor-faktor genetika dan sejarah hidup orang itu sendiri.
Pada waktu ini hamper setiap anak di Indonesia pergi kesekolah untuk memperoleh pengertian dasar yang dibutuhkan dalam kehidupan yang makin maju. Orang dewasa kebanyakan sudah sudah tidak bersekolah lagi, ada yang bias menamatkan pendidikan dasar, ada yang tinggi, tetapi banyak pula di Indonesia, terutama dari kelas sosial yang lebih rendah yang tidak dapat melanjutkan sekolah, bahkan masih ada yang menikmati pendidikan formal sama sekali. Semua orang dewasa ini harus menemukan tempatnya dalam masyarakat, mereka bekerja, mereka mendapatkan hak dan kewajibannya dalam masyarakat. Orang tua berkurang aktivitasnya dalam masyarakat bila bila ia sudah pension, namun aktivitas-aktivitas lainnya dapat berganti memegang peran. Pada umunya anak dan orang tua belum atau tidak lagi termasukgolongan penduduk yang produktif.
Anak remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Ia tidak termasuk golongan anak, tetapi ia tidak pula termasuk golongan orang dewasa atau golongan tua. Remaja ada diantara anak dan orang dewasa. Remaja masih belum mampu menguasai fungsi-fungsi fisik maupun psikisnya. Ditinjau dari segi tersebut mereka masih termasuk golongan kanak-kanak, mereka masih harus menemukan tempat dalam masyarak. Pada umunya mereka masih belajar disekolah Menengah atau Perguruan Tinggi. Bila mereka bekerja mereka melakukan pekerjaan sambilan dan belum mempunyai pekerjaan yang tetap. Pada waktu penulis mengerjakan buku ini di Indonesia masih banyak remaja yang sudah tidak sekolah namun juga belum mendapatkan sesuatu pekerjaan tertentu. Masalah pengangguran yang begitu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia sebagian basar terdiri dari golongan remaja. Golongan remaja yang seakan-akan masih belum menentu keadaannya ini karena mereka, berhubung salah satu sebab, tidak dapat melanjutkan sekolah tetapi juga belum dapat bekerja, terdiri dari anak laki-laki maupun wanita. Meskipun di Indonesia ada kesempatan yang persisi sama bagi laki-laki dan wanita untuk menduduki jenjang karier pekerjaan dalam masyarakat, namun bagi wanita maka perkawinan masih sering merupakan penyelesaian yang baik bila seorang wanita yang tidak lagi bersekolah tetapi juga tidak mendapatkan suatu pekerjaan tertentu.
Remaja ada dalam tempat marginal (Lewin, 1939). Berhubung ada macam-macam persyaratan untuk dapat dikatakan dewasa, maka lebih mudah untuk dimasukkan kategori dewasa. Baru pada akhir abad ke 18 maka masa remaja dipandang sebagai periode tertentu lepas dari periode kanak-kanak. Meskipun begitu kedudukan dan status remaja berbeda daripada anak. Masa remaja meneunjukkan dengan jelas sifat-sifat masa transisi atau peralihan (Calon, 1953) karena remaja belum memperoleh status orang dewasa tetapi tidak lagi memiliki status kanak-kanak. Dipandang dari segi sosial, remaja mempunyai suatu posisi marginal. Penelitian Roscoe dan Peterson (1984) membuktikan hal ini.
Ausubel (1965) menyebutkan status orang dewasa sebagai status primer artinya status ini diperoleh berdasarkan kemampuan dan usaha sendiri. Status anak adalah status diperoleh (derived), artinya tergantung daripada apa yang diberikan oleh orang tua (dan masyarakat). Remaja ada dalam status interim sebagai akibat daripada posisi yang sebagaian diberikan oleh orang tua dan sebagaian diperoleh melalui usaha sendiri yang selanjutnya memberikan prestise tertentu padanya. Status interim berhubungan dengan masa peralihan yang timbul sesudah pemasakan seksual (pubertas). Masa peralihan tersebut diperlukan untuk mempelajari remaja mampu memikul tanggung jawabnya nanti dalam masa dewasa. Makin maju masyarakatnya makin sukar tugas remaja untuk mempelajari tanggung jawab ini.
Suatu pendidikan yang emansipatoris akan berusaha untuk melepaskan remaja dari status interimnya supaya ia dapat menjadi dewasa yang bertanggung jawab.
Havighurst mencatat sejumlah besar tugas-tugas perkembangan dalam masa remaja seperti yang dilihat pada hal. 21. Tugas-tugas yang dikemukakan Havighurst adalah tugas-tugas bagi remaja Amerika. Dalam publikasinya yang kemudian Havighurst (1976) mengemukakan sejumlah tugas-tugas perkembangan, berasal dari data penelitian-penelitian lintas-budaya.
Bagi usia 12-18 tahun tugas perkembangannya adalah :
- Perkembangan aspek-aspek biologis
- Menerima peranan dewasa berdasarkan pengaruh kebiasaan masyarakat sendiri
- Mendapatkan kebebasan emosional dariorang tua dan/atau orang dewasa lain
- Mendapatkan pandangan hidup sendiri
- Merealisasi suatu identitas sendiri dan dapat mengadakan pertisipasi dalam kebudayaan pemuda sendiri.
Batas antara masa remaja dan masa dewasa makin lama juga makin kabur. Pertama kali karena sebagian para remaja yang tidak lagi melanjutkan sekolah akan bekerja dan dengan begitu memasuki dunia orang dewasa pada usia remaja. Gadis-gadis yang kawin pada usia 18-19 tahun juga akan sudah memasuki dunia orang dewasa. Kalau dalam keadaan ini dapat dikatakan sebagai masa remaja yang diperpendek, maka keadaan yang sebaliknya dapat disebut sebagai masa remaja yang diperpanjang, yaitu bila orang sesudah usia remaja masih hidup bersama orang tuanya, masih belum mempunyai nafkah sendiri dan masih ada dibawah otoritas orang tuanya. Hal semacam ini masih banyak terjadi di Indonesia. Misalnya mahasiswa usia 24 tahun yang masih dibiayai oleh orang tuanya, dengan begitu otorita masih ada pada orang tua. Secara ekonomis dan emosional masih ada ikatan dengan orang tua. Mahasiswa tersebut masih membiarkan dirinya dibimbing oleh orang tuanya, menerima petunjuk-petunjuk dari orang tua. Bila kebetulan ia hidup di kota lain masih juga ia merasa terikat dengan ornag tua. Ia minta izin orang tua untuk melakukan ini atau melakukan itu yang sedikit penting. Sikap semacam ini dari pihak remaja atau “post remaja” dipermudah dengan adanya pandangan masyarakat yang menyetujui sikap anak yang masih taat pada orang tuanya itu, terutama bagi anak wanita. Apakah akan dibicarakan dalam tinjauan lebih lanjut nanti. Yang dapat dilihat dengan jelas disisni ialah bahwa keadaan semacam itu akan menimbulkan apa yang disebut masa remaja yang diperpanjang. Masa remaja sering pula disebut adolesensi (Lat. Adolescere = aduluts = menjadi dewasa atau dalam perkembangan menjadi dewasa). Masa usia 21-24 tahun sekarang juga disebut masa dewasa muda tau masa dewasa awal.
Meskipun antara masa kanak-kanak dan masa remaja tidak terdapat batas yang jelas, namun Nampak adanya suatu gejala yang tiba-tiba dalam permulaan masa remaja: yaitu gejala timbulnya seksualitas (genital), hingga masa remaja ini atau setidak-tidaknya permulaan masa tersebut juga disebut masa pubertas. Dalam perkembangan maka kejadian dalam fisik seseorang ini begitu penting hingga perlu kiranya untuk meninjau hal itu secara khusus serta meninjaunya dalam hubungan dengan keseluruhan proses fisik dan fisiologis, maupun pengaruhnya terhadap perkembangan psiko-sosialnya. Berhubung dengan itu maka dalam bab ini, hal tersebut akan mendapat tinjauan yanga khusus. Dalam bab yang berikutnya akan dibicarakan mengenai aspek keikutsertaan remaja dalam kejadian kultural dan kemasyarakatan.
5.2 fase-fase masa remaja: pubertas dan adolesensi
Suatu analisis yang cermat mengenai semua aspek perkembangan dalam masa remaja, yang secara global berlangsung antara umur 12 dan 21 tahun, dengan pembagian 12-15 tahun: masa remaja awal, 15-18 tahun: masa remaja pertengahan, 18-21 tahun: masa remaja akhir, akan mengemukakan banyak factor yang masing-masing perlu mendapat tinjauan tersendiri.
Dalam buku-buku Angelsaksis (Hill/Monks 1977) maka istilah “pemuda” (youht) memperoleh arti yang baru yaitu suatu masa peralihan antara masa remaja dan masa dewasa. Dalam buku-buku tersebut akan dijumpai pemisahan antara adolesensi (12-18 tahun) dan masa pemuda (19-24 tahun). Dalam buku ini tidak dianut pembagian seperti itu.
Remaja usia 13 tahun menunjukkan perbedaan yang besar dengan remaja usia 18 tahun, lepas daripada perbedaan social-kultural dan seksual di antara para remaja sendiri. Dalam buku-buku jerman dan belanda memang secara global dibedakan antara pubertas dan adolesensi. Arti istilah adolesensi sudah diterangkan di muka, sedangkan istilah pubertas datang dari kata puber (yaitu pubescent). Kata lain pubescere berarti mendapatkan pubes atau rambut kemaluan, yaitu suatu tanda kelamin sekunder yang menunjukkan perkembanganseksual.istilah puber, maka yang dimaksudkan adalah remaja sekitar masa pemasakan seksual. Pada umumnya masa pubertas terjadi antara 12-16 tahun pada anak laki-laki dan 11-15 tahun pada anak wanita. Jadi pemasakan seksual mudah terjadi sebelum masa remaja, namun manifestasi daripada aspek-aspek yang lain baru jelas nampak pada usia antara 13-14 tahun.
Berhubung pemasakan seksual hanya merupakan satu aspek saja dalam perkembangan remaja, maka dalam buku ini akan dipakai istilah remaja atau adolesensi untuk seluruh masa remaja sedangkan istilah masa pubertas hanya dipakai dalam hubungan dengan perkembangan bioseksualnya.
Dalam buku-buku jerman masih ada pembagian yang lain lagi yaitu pembagian dalam pra-pubertas, pubertas dan adolesensi. Pra-pubertas adalah periode sekitar kurang lebih 2 tahun sebelum terjadinya pemasakan seksual yang sesungguhnya tetapi sudah terjadi perkembangan fisiologis yang berhubungan dengan pemasakan beberapa kelenjar endokrin. Kelenjar endokrin adalah kelenjar yang bermuara langsung didalam saluran darah. Zat-zat yang dikeluarkan disebut hormon. Hormone-hormon tadi memberikan stimulasi pada badan anak sedemikian rupa, hingga anak merasakan rangsangan-rangsangan tertentu, suatu rangsang hormonal yang menyebabkan suatu rasa tidak tenang dalam diri anak, suatu rasa yang belum pernah dialami sebelumnya, yang tidak dimengertinya dan yang mengakhiri tahun-tahun anak yang menyenangkan.
Dalam buku ini dia nut pembagian sebagai berikut: masa pra-pubertas berlangsung sekitar kurang lebih 2 tahun dari usia 10-12 tahun, dan pada masa pubertas pada usia 12-15 tahun dengan anak wanita beberapa saat lebih dulu mulainya daripada anak laki-laki.

Disini pubertas juga dianggap sebagai masa pemasakan seksual. Pada usia 10 tahun meskipun belum nampak pemasakan seksual yang sesungguhnya, namun proses fisiologis yang mempersiapkan manifestasi pemasakan seks yang sesungguhnya sudah ada seperti yang diuraikan diatas.
Remplein (1962) masih menyisipkan apa yang disebutnya “Jugencrise” (krisis remaja) di antara masa pubertas dan adolsensi. Dengan begitu maka usia antara 11 dan 12 tahun dibaginya menjadi pra-pubertas 101/2 -13 tahun (wanita), 12-14 tahun (laki-laki), krisis remaja 13-151/2 tahun (wanita), 14-16 tahun (laki-laki), krisis remaja 151/2-161/2 tahun (wanita), 16-17 tahun (laki-laki), dan adolesensi 161/2 -20 tahun (wanita), 17-21 tahun (laki-laki). Pecahan-pecahan tahun yang dikemukakan Remplein di atas memberikan kesan keeksakan yang sukar dapat dibuktikan secara empiris. Menurut Remplein krisis remaja adalah suatu kepekaan dan labilitas yang meningkat. Krisis sekolah atau krisis pekerjaan merupakan contoh-contoh yang baik. Usia yang dikemukakan oleh Remplein tidak dapat dipastikan bagi keadaan di Indonesia, meskipun adanya suatu krisis disalah satu titik pada masa remaja kemungkinan ada. Hal ini sangat tergantung pada keadaan lingkungan remaja.
Masa pra-remaja tidak akan banyak dibicarakan kecuali dapat dikemukakan bahwa gejala-gejala yang ada pada masa itu sudah menunjukkan gejala-gejala yang khas masa puber, meskipun manifestasi tanda-tanda seksualitas belum ada (untuk mendalami selanjutnya: Berguis, 1959 dan Monks/Haynans, 1978).
Dalam bab yang berikutnya maka masa yang kedua yaitu masa adolesensi akan ganti dibicarakan. Pembagian ini memang merupakan pembagian yang buatan saja. Batasan yang jelas antara fase yang satu dengan fase yang lain memang tidak ada. Pembatasa ini hanya menunjukkan titik berat yang akan diberikan saja, misalnya dalam bagian pertama akan dititikberatkan mengenai perkembangan fisik dan seksualnya serta akibatnya terhadap gejala-gejala psikososial. Dalam bagian yang kedua lebih dibicarakan mengenai aspek-aspek moral, pandangan hidup dan hubungan kemasyarakatan.

5.3 perkembangan fisik dan seksual dalam masa puber
Bahwa perkembangan fisik dan seksual di sini dibicarakan bersama-sama menunjukkan bahwa pemasakan seksualitas genital harus dipandang dalam hubungan dengan aspek-aspek anatomis maupun aspek-aspek fisiologis. Dalam bagian ini akan dibicarakan fenomena-fenomena pokok seperti percepatan tumbuhan serta pemasakan seksual.
Bila ditinjau hubungan antara perkembangan psikososial dan perkembangan fisik, dapat Nampak bhwa perkembangan fisik memberikan impuls-implus baru pada perkembangan psikososial. Jadi hubungan ”kausalitas” ini berjalan dari aspek fisik ke aspek psikososial (Hillk/Monks, 1977). Sebaliknya reaksi individu terhadap perkembangan fisik tergantung lagi dari pengaruh lingkunganya dan dari sifat pribadinya sendiri, yaitu interpretasi yang dibiarkan terhadap lingkungan itu. Tetapi titik mula pubertas terletak pada fenomena pertumbuhan dan pemasakan fisik. Tetapi bagaimana pertumbuhan fisik tadi dapat terlaksana, hal tersebut masih merupakan rahasia yang belum dapat terungkapkan. Kita hanya dapt menetukan bahwa ada suatu keajengan dalam pertumbuhan tersebut, tetapi mengapa justru pada masa pra-remaja (pra-pubertas) kelenjar hypofisa menjadi masak dan membuat terjadinya perkembangan seksualitas serta percepatan pertumbuhan tersebut akan diterangkan dalam pasal yang berikutnya.
5.3.1 Percepatan Perkembangan Dan Implikasi Pada Psikososial
Merupakan hipofisa yang menjadi masak mengeluarkan beberapa hormon yang penting diantaranya adalah hormone tumbuh ynag dikeluarkan oleh lobus frontalis, hormon gonadotrop dan hormon kortikotrop. Pada masa ini timbul percepatan pertumbuhan karena adanya koordinasi yang baik di antara kerja kelenjar-kelenjar. Hormon gonadotrop mempercepat pemasakan sel telur dan sel sperma, juga mempengaruhi produksi hormon kelenjar kelamin dan melalui hormon kortikotrop juga mempengaruhi kelenjar suprarenalis. Hormon-hormon kelamin yaitu testoteron pada anak laki-laki dan oestrogen pada anak wanita bersama-sama dengan hormon tubuh dan hormon suprarenalis mempengaruhi pertumbuhan anak sedemikian rupa, sehingga terjadi percepatan pertumbuhan. Di sini perlu diperhatikan akan apa yang disebut perpindahan pertumbuhan sirkuler, yaitu bertambah nya pertumbuhan rata-rata serta prcepatan timbulnya tanda-tanda kelamin pada suatu periode tertentu bersamaan dengan meningkatnya kesejahteraan hidup. Hal ini nampak pada gejala lebih besar nya fisik maupun lebih cepatnya menjadi seksual masak generasi muda dari pada misalnya orang tua mereka (Van Wieringen, 1972). Karena adanya kerjasama antara hormon-hormon kelenjar kelamin dan kelenjar suprarenalis terjadilah perubahan-perubahan fisiologis misalnya perubahan dalam pernafasan yaitu dalam frekuensi dan volumenya terutama pada anak laki-laki.
Hubungan antara pertumbuhan fisik, penaruh hormon dan percepatan pertumbuhan dapat dikemukakan sebagai berikut. Kecepatan pertumbuhan di antara organ-organ tidaklah sama. Susunan syaraf tumbuh selama empat tahun pertama tetapi hampir tidak bertambah lagi sesudah tahun ketujuh. Kerangka dan susunan urat daging menunjukkan pertumbuhan yang lebih teratur dengan percepatan pada permulaan pubertas karena pengaruh faktor-faktor tersebut di muka. Pertumbuhan organ-organ kelamin pada periode itutidak banyak dan berjalan paralel dengan percepatan pertumbuhan kerangka dan susunan urat daging. Percepatan pertumbuhan badan ini yang terutama nampak sebagai pertumbuhan panjang badan berlangsung terutama dalam periode selama dua tahun. Periode ini berlangsung antara usia 11 dan 13 tahun untuk anak wanita dengan permulaannya selama kira-kira 1 tahun dan puncaknya pada usia 14 tahun. Di samping perbedaan-perbedaan kecil, pertambahan panjang badan berjalan sama pada laki-laki dan pertambahan panjang badan pada anak wanita sampai kira-kira umur 9 tahun berjalan sama. Segara sesudah iu mulailah permulaan percepatan pertumbuhan pada anak wanita, sedangkan pada anak laki-laki terjadi sedikit penurunan pertumbuhan sampai pada permulaan percepatan pertumbuhan sekitar usia 12 tahun. Bila percepatan pertumbuhan pada anak wanita berhenti, maka pada anak laki-laki hal itu baru di mulai dengan sungguh-sungguh. Percepatan pertumbuhan selesai pada usia 13 tahun (wanita) dan 15 tahun (laki-laki); pertumbuhan panjang badan pada kedua jenis seks masih berjalan terus selama kurang lebih tiga tahun sampai kira-kira usia 16 dan 18 tahun.
Di samping pertumbuhan panjang badan terjadi pertumbuhan berat badan yang kurang lebih berjalan paralel dengan tambah nyapanjang badan, karena pertambahan berat badan yang terbanyak ada pada pertumbuhan bagian kerangka yang relatif merupakan bagian badan yang terberat. Di sini ada perbedaan yang jelas di antara kedua jenis sekse. Pada anak laki-laki pertambahan berat badan terutama disebabkan oleh makin bertambah kuatnya susunan urat daging. Pada anak wanita lebih disebabkan oleh bertambahnya jaringan pengikat dibawah kulit (lemak) terutama pada paha, pantat, lengan atas dan dada. Pertambahan jaringan lemak pada bagian-bagian tersebut membuat bentuk badan anak wanita mendapatkan bentuk yang khas wanita. Anak laki-laki memperoleh bentuk badan khas laki-laki terutama karena bertambah lebarnya bagian bahu. Karena percepatan pertumbuhan pada anak wanita mulai lebih dahulu maka anak wanita pada usia 12 dan 13 tahun menjadi lebih besar dari pada anak laki-laki, tetapi selanjutnya anak laki-laki segera menyusul dan melebihi besar badan anak wanita.
Pertumbuhan badan anak menjelang dan selama masa remaja ini menyebabkan tanggapan masyarakatyang berbeda pula. Mereka diharapkan dapat memenuhi tanggung jawab orang dewasa, tetapi berhubung antara pertumbuhan fisik dan pematangan psikisnya masih ada jarak yang cukup lebar, maka kegagalan yang sering dialami remaja dalam memenuhi tuntutan sosial ini menyebabkan frustasi dan konflik-konflik batin para remaja terutama bila tidak ada pengertian pada pihak orang dewasa. Hal ini merupakan salah satu sebab mengapa para remaja lebih dekat dengan teman-temannya sebaya daripada dengan orang dewasa.
Pertumbuhan anggota-anggota badan lebih cepat daripada badannya; hal ini membuat remaja untuk sementara waktu mempunyai proporsi tubuh yang tidak seimbang. Tangan dan kakinya lebih panjang dalam perbandingan dengan badannya. Sering kali penyimpangan dari bentuk badan khas wanita atau khas laki-laki menimbulkan kegusaran batin yang cukup mendalam karena pada masa ini perhatian remaja sangat besar terhadap penampilan dirinya. Menurut Hill dan Monks (1977, h. 37) maka remaja sendiri merupakan salah satu penilai yang penting terhadap badannya sendiri sebagai rangsang sosial. Bila ia mengerti bahwa badannya tadi memenuhi persyaratan , maka hal ini berakibat positif terhadap penilaian dirinya. Bila ada penyimpangan-penyimpangan timbullah masalah –masalah yang berhubungan dengan pernilaian diri dan sikap sosialnya. Misalnya anak wanita yang tumbuh selalu tinggi, anak laki-laki yang bahunya terlalu sempit atau anak wanita yang bentuk badannya terlalu kelaki-lakian sangat mengganggu batin remaja.
Catat-catat badan sangat merisaukan terutama pada masa remaja, justru karena penampilan fisik pada masa ini sangat dianggap penting. Catat-catat badan yang berat mempengaruhi pernilaian diri remaja sebegitu rupa, hingga menghambat perkembangan kepribadian yang sehat.
5.3.2 Perkembangan Seksualitas
Pada pasal yang sebelumnya telah dikemukakan mengenai hubungan antara percepatan perkembangan fisik dengan pemasakan seksual genital.
Pertumbuhan organ-organ genital yang ada baik di dalam maupun di luar badan sangat menentukan lagi perkembangan tingkah laku seksual selanjutnya.
Tetapi di samping tanda-tanda kelamin yang primer ini maka juga tanda-tanda kelamin yang sekunder, dipandang dari sudut psikososial, memegang peranan penting sebagai tanda-tanda perkembangan seksual, baik bagi remaja sendiri maupun bagi oranga-orang lain. Misalnya perubahan suara pada anak laki-laki merupakan tanda yang jelas bagi perkembangan anak laki-laki ke arah keadaan dewasa. Seperti halnya reaksi masyarakat atau orang-orang keliling terhadap pertumbuhan badan anak, begitu pula pemasakan seksualitas mempengaruhi tingkah laku remaja dan tingkah laku keliling teehadapnya. Tetapi lebih baik kiranya untuk membicakan dulu secara khusus apa yang disebut pemasakan seksual dan apa yang dimaksudkan dengan tanda-tanda kelamin primer dan tanda-tanda kelamin sekunder.
Istilah tanda-tanda kelamin primer menunjuk pada organ badan yang langsung berhubungan dengan persetubuhan dan proses reproduksi. Jadi pada anak wanita hal tadi adalah rahim dan saluran telur , vagina, bibir kemaluan dan klitoris; pada anak laki-laki penis, tes-tes dan skrotum. Tanda-tanda kelamin sekunder adalah tanda-tanda jasmaniah yang tidak langsung berhubungan dengan persetubuhan dan proses reproduksi, namun merupakan tanda-tanda yang khas wanita dan khas laki-lak. Pertama kali yaitu rambut kemaluan: pada wanita merupakan gambar segitiga dengan bisis ke atas, pada laki-laki gambar segi tiga dengan ujung ke atas di bawah pusat. Selanjutnya tanda-tanda lain yang sudah disinggung sebelumnya yaitu: bahu yang lebar pada laki-laki dan anggul yang lebar membuat pada wanita. Kemudian pertumbuhan rambut yang pada wanita terbatas pada kepala, ketiak dan alat kemaluan, sedangkan pada laki-laki masih terdapat pertumbuhan kumis , janggut, rambut pada kaki , kadang-kadang lengan dan kadang-kadang juga masih masih pada dada. Sedangkan tanda kalamin sekunder yang paling penting pada wanita adalah tumbuh nya payudara dan pada laki-laki timbulnya pergantian suara.
Para tinjauan mengenai pemasakan seksual pada anak lakia-laki dan anak wanita perlulah diperhatikan mengenai unisitas individu. Meskipun pemasakan seksual berlangsung dalam batas-batas tertentu dan urutan tertentu dalam perkembangan cirinya, namun anak-anak remaja tadi begitu berbeda secara individual, hingga hanya mungkin untuk memberikan ukuran rata-rata dan penyebarannya saja.
Ada 3 kriteria yang membedakan anak laki-laki dari pada anak wanita yaitu dalam hal: (1) kriteria pemasakan seksual, (2) permulaan pemasakan seksual, dan (3) urutan gejala-gejala pemasakan.
1. Mengenai kriterianya nampak lebih jelas pada anak wanita dari pada anak laki-laki. Menarche atau permulaan haid dipakai sebagai tanda permulaan pubertas. Sesudah itu masih dibutuhkan satu sampai satu setengah bulan lagi sebelum anak wanita dapat betul-betul masak untuk reproduksi. Menarche amrupakan ukuran yang baik karena hal itu menentukan salah satu ciri kemasakan seksual yang pokok , yaitu suatu disposisi untuk konsepsi (hamil) dan melahirkan. Di samping itu menarche juga merupakan manifentasi yang jelas meskipun pada permulaannya masih terjadi perdarahan sedikit (Konopka, 1976). Kriterium sejenis ini tidak terdapat pada anak laki-laki. Berhubung ejakulasi (pelepasan air mani) pada laki-laki pada permulaannya masih sangat sedikit hingga tidak jelas, dipakai juga kriteria yang lain. Sering dipakai juga percepatan pertumbuhan sebagai kriteria karena diketahui adanya korelasi antara percepatan pertumbuhan itudengan timbulnya tanda-tanda kelamin sekunder maupun primer. Meskipun begitu pertumbuhan sendiri tidak dapat dipandang mempunyai hubungan langsung dengan seksualitas. Dalam pasal sebelumnya sudah dikemukakan bahwa pertumbuhanhipofisa menyebabkan dikeluarkannya baik hormon-hormon tumbuh maupun hormon-hormon gonadrotrop. Dari dua hal ini harus dicari hubungannya antara percepatan pertumbuhan dengan pemasakan seksual.
2. Mengenal permulaan pemasakan seksual ternyata bahwa pada anak wanita kira-kira 2 tahun lebih dulu mulainya daripada pada anak laki-laki, seperti halnya juga pada percepatan pertumbuhan.
Menarche merupakan tanda permulaan pemasakan seksual dan terjadi sekitar usia 13 tahun. Pada tahun 1956 : 13 tahun 7 bulan ; pada tahun 1966 : 13 tahun 4 bulan (perpindahan pertumbuhan sirkuler; Van Wieringen, 1968) dengan penyebaran normal antara 10 sampai 16 ½ tahun, jadi kira-kira satu tahun sesudah dilaluinya puncak percepatan pertumbuhan. Juga pada anak laki-laki baru terjadi produksi spermatozoa hidup selama kira-kira satu tahun sesudah puncak percepatan perkembangan (+ 14 tahun). Namun ejakulasi pertama mendahului puncak percepatan perkembangan, tetapi dalam air mani baru terdapat sedikit sperma. Tetapi bila nanti, pada anak laki-laki maupun anak wanita, terjadi kemunduran dalam percepatan pertumbuhan, terdapatlah produksi yang lebih besar dari pada sel –sel telur (ovum) dan sel-sel bibit (spermatozoa). Hal ini menimbulkan dugaan akan adanya hubungan antara dua keadaan tersebut diatas. Hormon –hormon sel ovum dan sel sperma, seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya nampaknya mempercepat pertumbuhan, tetapi sebaliknya juga menghambatnya. Meskipun begitu suatu proses yang betul-betul antagonistik sesungguhnya tidak ada. Kemungkinan produksi hormon sel-sel ovum dan sel-sel sperma pada mulanya ikut mempercepat pertumbuhan kerangka, yaitu pembagian sel pada pita epifise (pita tulang rawan) pada ujung-ujung tulang yang mengakibatkan pengerasan bagian-bagian yang paling ujung. Dengan meningkatnya produksi hormon sel-sel ovum dan sel-sel sperma kemungkinan proses pengerasan tadi berjalan lebih cepat daripada proses pembagiannya, hingga pertumbuhan lama-lama berhenti.
Bagaimana hipotetisnya keterangan tersebut diatas, yang dapat dipastikan ialah adanya hubungan antara percepatan pertumbuhan dan mulainya pemasakan seksual (pubertas) yang dimulai lebih kemudian pada anak laki-laki daripada anak wanita.
3. Perbedaan yang ketiga antara anak laki-laki dan wanita dalam hal pemasakan seksual adalah pada urut-urutan timbulnya berbagai gejala. Ada sementara pendapat yang mengatakan bahwa pemasakan seksual pada anak wanita dimulai dengan tanda-tanda kelamin primer.
Pernyataan tersebut mungkin masih terlalu gegabah; yang jelas yaitu bahwa pada anak wanita pemasakan dimulai dengan suatu tanda sekunder, tumbuhnya payudara yang Nampak dengan sedikit mencuatnya bagian punting susu. Hal ini terjadi pada usia antara sekitar 8 dan 13 tahun. Baru pada stadium yang kemudian sebentar menjelang menarche maka jaringan pengikat di sekitarnya mulai tumbuh hingga payudara mulai memperoleh bentuk yang dewasa. Kelenjar payudara sendiri baru mengadakan reaksi pada masa kehamilan dengan suatu pembengkakan sedangkan produksi air susu terjadi pada akhir kehamilan. Hal ini merupakan akibat reaksi fisiologis yang menyebabkan perubahan pada organ-organ kelamin internal dalam hipofisa lobus frontalis.
Pada anak laki-laki maka pemasakan seksual dengan pertumbuhan testes yang dimulai antara 91/2 dan 131/2 tahun berakhir antara 131/2 dan 17 tahun.
Pada usia kurang lebih 15-16 tahun anak laki-laki mengalami suatu perubahan suara. Baik pada anak laki-laki maupun pada anak wanita pangkal tenggorok mulai membesar yang menyebabkan pita suara menjadi lebih panjang. Perubahan dalam pita suara tadi menyebabkan anak gadis mendapat suara yang lebih punah dan lebih hangat dibanding dengan anak-anak mempunyai suara yang lebih melengking. Suara anak laki-laki berubah menjadi agak berat. Karena pertumbuhan anatomic yang cepat mendahului penyesuaian urat syarafnya (urat-urat syaraf belum dapat “cocok”) maka timbullah keadaan yang khas pada anak laki-laki: terdengarlah suara yang tinggi di antara suara yang berat. Seperti halnya pertumbuhan anggota-anggota badan, maka keadaan tersebut hanya bersifat sementara namun dalam waktu itu cukup memberikan alasan untuk frustasi karena suara tidak mau menaati si pembicara (Ausubel, 1965).
Suatu gambaran mengenai permulaan dan penyebaran perkembangan biologis seksual pada anak wanita dan laki-laki terlihat pada table 7.
Table 7. Gambaran Mengenai Penyebaran Perkembangan Seksual Biologis.

Data ini belum diadakan pengujian di Indonesia
Dengan bertambahnya berat dan panjang badan , Nampak, baik pada anak wanita maupun pada anak laki-laki, kekuatan badan juga bertambah. Hal ini Nampak lebih jelas pada anak laki-laki daripada anak wanita berhubung pada anak wanita tambahnya berat badan sebagaian besar disebabkan oleh tumbuhnya lemak yang membuat bentuk badan khas wanita. Selanjutnya tambahnya berat badan pada wanita juga disebabkan oleh pertumbuhan kerangka (membesarnya pinggul) dan hanya sebagian kecil saja disebabkan oleh pertumbuhan dan menjadi kuatnya urat-urat daging. Pada anak laki-laki maka di asamping pertambahan berat badan karena pertumbuhan kerangka maka pertumbuhan dan penguatan urat daging dan otot-otot juga merupakan penyebab yang penting.
Bersama-sama dengan percepatan pertumbuhan terjadilah pada anak laki-laki suatu percepatan pertumbuhan kekuatan yang mencapai puncaknya pada umur kira-kira 11/2 tahun sesudah tercapai puncak percepatan pertumbuhan tadi, urat-urat daging tumbuh bersama-sama dengan rangka tetapi bila kerangka mencapai puncak pertumbuhannya maka baru urat daging mengalami penguatan (pembesaran) yang terutama menyebabkan bertambahnya kekuatan. Pertumbuhan badan yang berlebihan pada periode sebelumnya justru dapat melemahkan badan.
Seperti yang sudah dikemukakan di muka maka hanya penyimpangan yang jelas dari batas-batas penyebaran menunjukkan hal-hal yang tidak normal dalam perkembangan. Penyimpangan juga dapat terjadi karena sebab-sebab lain. Misalnya pada anak-anak gadis yang badannya yang sangat kurus karena ketegangan-ketegangan psikis (“anorexia nervosa”) dan bila ini terjadi pada masa-masa pertumbuhan dapat menyebabkan suatu hambatan yang serius bahkan dapat menyebabkan suatu hambatan yang serius bahkan dapat menyebabkan berhentinya siklus menstruasi. Selanjutnya hal ini dapat memberikan ketegangan batin lagi dan akhirnya memberikan akibat yang serius (lihat Van de Loo, 1980).
Lebih penting daripada pemasakan bio-seksual adalah aspek psikososialnya daripada perkembangan seksual yaitu tingkah laku seksualnya. Pada umunya maka pemasakan fisik menimbulkan kemungkinan-kemungkinan baru untuk melakukan hal itu. Ia belajar membaca dan menulis, bila susunan otot-otot dan otak sudah cukup berkembang dan bila dalam lingkungan sosialnya cukup merangsang yang sesuai (situasi sekolah). Dalam bidang seksual sebaliknya, tidak segera ada alas an untuk melakukan tingkah laku seksual, karena adanya norma-norma agama dan norma-norma social yang hanya memperbolehkan hubungan seksual dalam perkawinan. Hal ini menimbulkan ketegangan-ketegangan pada remaja. Makin maju masyarakatnya makin besar tuntunannya untuk dapat melakukan perkawinan. Usia perkawinan makin mundur.
Untuk menambah wawasan mengenai tingkah laku seksual anak-anak muda dibarat dapat diajurkan: laporan Kinsey mengenai prilaku seks di amerika, kemudian tulisan schofield mengenai perilaku seks anak-anak muda di inggris usia 15-19 tahun. Agnekt Margriet membicarakan perilaku seks di Nederland yang meneliti sampling dari populasi usia 21-65 tahun dan hanya melalui cara retrospeksi memperoleh data mengenai tingkah laku anak-anak muda.
Baca Lanjutan : Masalah Remaja 1»»  

Perkembangan Sosial Remaja

Percepatan perkembangan dalam masa remaja yang berhubungandengan pemasakan seksualitas, juga mengakibatkan suatu perubahan dalam perkembangan social remaja. Sebelum masa remaja sudah ada saling hubungan yang lebih erat antara anak-anak yang sebaya. Sering juga timbul kelompok-kelompok anak, perkumpulan-perkumpulan untuk bermain bersama atau membuat rencana bersama, misalnya untuk kemah, atau saling tukar pengalaman, merencanakan aktivitas bersama misalnya aktivitas terhadap suatu kelompok lain. Aktivitas tersebut juga dapat bersifat agresif, kadang-kdang criminal seperti misalnya mencuri, penganiayaan dan lain-lain, dalam hal ini dapat dilakukan anak nakal.
Sifat yang khas kelompok anak sebelum pubertas adalah bahwa kelompok tadi terdiri daripada sekse yang sama. Persamaan sekse ini dapat membantu timbulnya identitas jenis kelamin dan yang berhubungan dengan itu ialah perasaan identifikasi yang menpersiapkan pembentukan pengalaman identitas. Pada usia 5 atau 6 tahun Nampak jelas adanya sifat-sifat jenis sekse atau tingkah laku yang khas bagi jenis seksenya. Sesudahnya itu anak sering mengidentifikasi dengan seksenya sendiri hingga antara usia 8/9-11 tahun anak sering menghindarkan diri dari hubungan dengan sekser yang berlawanan. Suatu sifat yang khas lagi dari kelompok anak pra-remaja atau pra-pubertas ini adalah bahwa mereka tidak menentang orang dewasa, melainkan justru menirukan mereka dalam olahraga, permainan dan kesibukan-kesibukan yang lain.
Dalam kedua hal tersebut di atas datanglah , sesudah mulainya masa remaja, suatu perubahan yang jelas yang memberikan sifat-sifat khusus bahkan suatu kebudayaan sendiri pada kelompok anak remaja (Keniston, 1960; Baacke, 1967). Hal ini memberikan masalah-masalahnya sendiri yang akan dikupas lebih lanjut.
Baca Lanjutan : Perkembangan Sosial Remaja»»  

Konsep inovasi Pendidikan

KONSEP INOVASI PENDIDIKAN

A. Pendahuluan
Perkembangan teknologi dan informasi yang cepat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidik¬an, merupakan suatu upaya untuk menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang dengan jalan memperkenalkan pembaharuan-pembaharuan yang cenderung mengejar efisiensi dan efektivitas.
Pembaharuan mengiringi perputaran zaman yang tak henti¬hentinya berputar sesuai dengan kurun waktu yang telah ditentukan. Kebutuhan akan layanan individual terhadap peserta didik dan perbaikan kesempatan belajar bagi mereka, telah menjadi pendorong utama timbulnya pembaharuan pendidikan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus mampu mengantisipasi perkembangan tersebut dengan terus menerus mengupayakan suatu program yang sesuai dengan perkembangan anak, perkem¬bangan zaman, situasi, kondisi, dan kebutuhan peserta didik.

B. Pengertian Inovasi
Kata "innovation" (bahasa Inggris) sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan (S. Wojowasito, 1972; Santoso S. Hamijoyo, 1996), tetapi ada yang menjadikan kata innovation menjadi kata Indonesia yaitu "inovasi". Inovasi kadang¬kadang juga dipakai untuk menyatakan penemuan, karena hal yang baru itu hasil penemuan. Kata penemuan juga sering digunakan untuk menterjemahkan kata dari bahasa Inggris "discovery" dan "invention". Ada juga yang mengkaitkan antara pengertian inovasi dan modernisasi, karena keduanya membicara¬kan usaha pembaharuan. Untuk memperluas wawasan serta memperjelas pengertian inovasi pendidikan, maka perlu dibicara¬kan dulu tentang pengertian discovery, invention, dan innovation sebelum membicarakan tentang pengertian inovasi pendidikan
"Discovery", "invention", dan "innovation" dapat diartikan dalam bahasa Indonesia "penemuan", maksudnya ketiga kata tersebut mengandung arti ditemukannya sesuatu yang baru, baik sebenarnya barangnya itu sendiri sudah ada lama kemudian baru diketahui atau memang benar-benar baru dalam arti sebelumnya tidak ada. Demikian pula mungkin hal yang baru itu diadakan dengan maksud untuk mencapai tujuan tertentu. Inovasi dapat menggunakan diskoveri atau invensi. Untuk jelasnya marilah kita bicarakan ketiga pengertian tersebut satu persatu.
Diskoveri (discovery) adalah penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, tetapi belum diketahui orang. Misalnya penemuan benua Amerika. Sebenarnya benua Amerika itu sudah lama ada, tetapi baru ditemukan oleh Columbus pada tahun 1492, maka dikatakan Columbus menemukan benua Amerika, artinya Columbus adalah orang Eropa yang pertama menjumpai benua Amerika.
Invensi (invention) adalah penemuan sesuatu yang benar¬benar baru, artinya hasil kreasi manusia. Benda atau hal yang ditemui itu benar-benar sebelumnya belum ada, kemudian diadakan dengan hasil kreasi baru. Misalnya penemuan teori belajar, teori pendidikan, teknik pembuatan barang dari plastik, mode pakaian, dan sebagainya. Tentu saja munculnya ide atau kreativitas berdasarkan hasil pengamatan, pengalaman, dari hal-hal yang sudah ada, tetapi wujud yang ditemukannya benar-benar baru.
Inovasi (innovation) ialah suatu ide, barang, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention maupun diskoveri. Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
Beberapa pengertian inovasi yang dibuat para ahli dikemu¬kakan di bawah ini:
1. An innovation is an idea for accomplishing some recognition social and in a new way or for a means of accomplishing some social (Donald P. Ely 1982, Seminar on Educational Change).
2. An innovation is any idea, practice, or mate artifact perceived to be new by the relevant unit of adopt. The innovation is the change object. A change is the altera in the structure of a system that requires or could be required relearning on the part of the actor (s) in response to a situation. The requirements of the situation often involve a res to a new requirement is an inventive process producing an invention. However, all innovations, since not everything an individual or formal or informal group adopt is perceived as new. (Zaltman, Duncan, 1977:12)
3. The term innovation is usually employed in three different contexts. In one context it is synonymeus with invention; that is, it refers to a creative process whereby two or more existing concepts or entities are combined in some novel way to produce a configuration not previously known by the person involved. A person or organization performing this type of activity is usually said to be innovative. Most of the literature on creativity treats the term innovation in this fashion. (Zaltman, Duncan, Holbek, 1973:7)
4. Innovation is ...... the creative selection, organization and utilization of human and material resources in new and unique ways which will result in the attainment of a higher level of achievement for the defined goals and objectives. (Huberman, 1973:5)
5. Innovation is a species of the genus "change". Generally speaking it seems useful to define an innovation as a deliberate, novel, specific change, which is thought to be more efficacious in accomplishing the goal of system. From the point of view of this book (innovation in education), it seem helpful to consider innovations as being willed and planned for rather than as accruing haphazardly. (Matthew B. Miles, 1964:14).
6. An innovation is an idea, practice, or object that is perceived as new by an individual or other unit of adoption. It matters little, so far as human behavior is concerned, whether or not an idea is "objectively" new as measured by the lapse of time since its first use or discovery. The perceived newness of the idea for the individual determines his or her reaction to it. If the idea seems new to the individual, it is an innovation. (M. Rogers, 1983:11).
Dari beberapa definisi inovasi yang dibuat para ahli tersebut, dapat diketahui bahwa tidak terjadi perbedaan yang mendasar tentang pengertian inovasi antara satu dengan yang lain. Jika terjadi ketidaksamaan hanya dalam susunan kalimat atau penekanan maksud, tetapi pada dasarnya pengertiannya sama. Semua definisi tersebut menyatakan bahwa inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara, barang-barang buatan manusia, yang diamati atau dirasakan sebagai suatu yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat). Hal yang baru itu dapat berupa hasil invensi atau diskoveri, yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.


C. Pengertian Inovasi Pendidikan
Pendidikan kita dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan persoalan, diantaranya:
1. Bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat dan se¬kaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapat pendidikan, yang secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.
2. Berkembangnya ilmu pengetahuan yang modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemam¬puan terus-menerus, dan dengan demikian menuntut pendidik¬an yang lebih lama sesuai dengan konsep pendidikan seumur hidup (life long education).
3. Berkembangnya teknologi yang mempermudah manusia dalam menguasai dan memanfaatkan alam dan lingkungannya, tetapi yang sering kali ditangani sebagai suatu ancaman terhadap kelestarian peranan manusiawi.

Tantangan-tantangan tersebut,lebih berat lagi dirasakan karena berbagai persoalan datang, baik dari luar maupun dari dalam sistem pendidikan itu sendiri, di antaranya:
1. Sumber-sumber yang makin terbatas dan belum dimanfaat¬kannya sumber yang ada secara efektif dan efisien.
2. Sistem pendidikan yang masih lemah dengan tujuan yang masih kabur, kurikulumnya belum serasi, relevan, suasana belum menarik, dan sebagainya.
3. Pengelolaan pendidikan yang belum mekar dan mantap, serta belum peka terhadap perubahan dan tuntutan keadaan, baik masa kini maupun masa akan datang.
4. Masih kabur dan belum mantapnya konsepsi tentang pendi¬dikan dan interpretasinya dalam praktik.
Keseluruhan tantangan dan persoalan tersebut memerlukan pemikiran kembali yang mendalam dan pendekatan baru yang progresif. Pendekatan ini harus selalu didahului dengan penje¬lajahan yang mendahului percobaan, dan tidak boleh semata-mata atas dasar coba-coba. Gagasan baru sebagai hasil pemikiran kembali haruslah mampu memecahkan persoalan yang tidak terpecahkan hanya dengan cara yang tradisional atau komersial. Gagasan dan pendekatan baru yang memenuhi ketentuan inilah yang dinamakan inovasi pendidikan.
Inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru, dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada sebelumnya), serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Dari definisi tersebut dapat dijabarkan beberapa istilah yang menjadi kunci pengertian inovasi pendidikan, sebagai berikut.
1. "Baru" dalam inovasi dapat diartikan apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh penerima inovasi, meskipun mungkin bukan baru lagi bagi orang lain. Akan tetapi, yang lebih penting dari sifatnya yang baru ialah sifat kualitatif berbeda dari sebelumnya.
2. "Kualitatif" berarti inovasi itu memungkinkan adanya reorga¬nisasi atau pengaturan kembali unsur-unsur dalam pendidikan. Jadi, bukan semata-mata penjumlahan atau penambahan unsur-unsur setiap komponen. Tindakan menambah anggaran belanja supaya lebih banyak mengadakan murid, guru, kelas, dan sebagainya, meskipun perlu dan penting, bukan merupa¬kan tindakan inovasi. Akan tetapi, tindakan mengatur kembali jenis dan pengelompokkan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran, sehingga dengan tenaga, alat, uang, dan waktu yang sama dapat menjangkau sasaran siswa yang lebih banyak dan dicapai kualitas yang lebih tinggi adalah tindakan inovasi.
3. "Hal" yang dimaksud dalam definisi tadi banyak sekali, meliputi semua komponen dan aspek dalam subsistem pendidikan. Hal¬hal yang diperbaharui pada hakikatnya adalah ide atau rangkaian ide. Sementara inovasi karena sifatnya, tetap ver¬corak mental, sedangkan yang lain memperoleh bentuk nyata. Termasuk hal yang diperbaharui ialah buah pikiran, metode, dan teknik bekerja, mengatur, mendidik, perbuatan, peraturan norma, barang, dan alat.
4. "Kesengajaan" merupakan unsur perkembangan baru dalam pemikiran para pendidik dewasa ini. Pembatasan arti secara fungsional ini lebih banyak mengutarakan harapan kalangan pendidik agar kita kembali pada pembelajaran (learning) dan pengajaran (reaching), dan menghindarkan diri dari pembaharuan perkakas (gadgereering). Sering digunakannya kata-kata dan dikembangkannya konsepsi-konsepsi inovasi pendidikan dan kebijaksanaan serta strategi untuk melaksanakannya, membuktikan adanya anggapan yang kuat bahwa inovasi dan penyempurnaan pendidikan harus dilakukan secara sengaja dan berencana, dan tidak dapat diserahkan menurut cara-cara kebetulan atau sekedar berdasarkan hobi perseorangan belaka.
5. "Meningkatkan kemampuan" mengandung arti bahwa tujuan utama inovasi ialah kemampuan sumber-sumber tenaga, uang, dan sarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Pendeknya keseluruhan sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat dicapai dengan sebaik¬baiknya.
6. "Tujuan" yang direncanakan harus dirinci dengan jelas tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai, yang sedapat mungkin dapat diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi dilaksanakan. Sedang¬kan tujuan dari inovasi itu sendiri adalah efisiensi dan efekti¬vitas, mengenai sasaran jumlah anak didik sebanyak-banyak¬nya dengan hasil pendidikan yang sebesar-besarnya (menurut kriteria kebutuhan anak didik, masyarakat, dan pembangunan) dengan menggunakan sumber tenaga, uang, alat, dan waktu dalam jumlah sekecil-kecilnya. Hasil inovasi tidak selamanya baik, dapat sebaliknya ataupun tidak penting. Bilamana demikian, apa yang semula dianggap sebagai inovasi setelah diuji, baik secara teori maupun praktis, tidak lagi dianggap sebagai inovasi seperti disebutkan semula.
Dari uraian tersebut, dapat dikemukakan bahwa yang dimak¬sud dengan inovasi di bidang pendidikan adalah usaha mengada¬kan perubahan dengan tujuan untuk memperoleh hal yang lebih baik dalam bidang pendidikan.
Pendidikan adalah suatu sistem, maka inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik sistem dalam arti sekolah, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang lain, maupun sistem dalam arti yang luas misalnya sistem pendidikan nasional. Mattew B. Miller menjelaskan pengertian inovasi pendidikan sebagai berikut. "To give more concreteness the universe called "educational innovations" some samples are described billow. They are organized according to the aspect of a social system which they appear to be most clearly associated. In most cases social system involved should be taken to be that of a school or cell although some innovations take place within the context of many larger systems."
Berikut ini contoh-contoh inovasi pendidikan dalam setiap komponen pendidikan atau komponen sistem sosial sesuai dengan yang dikemukakan oleh B. Miles, dengan perubahan isi disesuaikan dengan perkembangan pendidikan dewasa ini.
 Pembinaan personalia. Pendidikan yang merupakan bagian dari sistem sosial tentu menentukan personil (orang) sebagai komponen sistem. Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya: peningkatan mutu guru, sistem kenaikan pangkat, aturan tata tertib siswa, dan sebagainya.
 Banyaknya personil dan wilayah kerja. Sistem sosial tentu menjelaskan tentang berapa jumlah personalia yang terikat dalam sistem serta dimana wilayah kerjanya. Inovasi pendidikan yang relevan dengan aspek ini misalnya: berapa ratio guru siswa pada satu sekolah dalam sistem PAMONG pernah diperkenalkan ini dengan ratio 1 : 200 artinya satu guru dengan 200 siswa. Sekolah Dasar di Amerika satu guru dengan 27 siswa, perubahan besar wilayah kepenilikan, dan sebagainya.
 Fasilitas fisik. Sistem sosial termasuk juga sistem pendidikan mendayagunakan berbagai sarana dan hasil teknologi untuk mencapai tujuan. Inovasi pendidikan yang sesuai dengan komponen ini misalnya: perubahan bentuk tempat duduk (satu anak satu kursi dan satu meja), perubahan pengaturan dinding ruangan (dinding batas antar ruang dibuat yang mudah dibuka, sehingga pada diperlukan dua ruangan dapat disatu¬kan), perlengkapan perabot laboratorium bahasa, penggunaan CCTV (TVCT- Televisi Stasiun Terbatas), dan sebagainya.
 Penggunaan waktu. Suatu sistem pendidikan tentu memiliki perencanaan penggunaan waktu. Inovasi yang relevan dengan komponen ini misalnya: pengaturan waktu belajar (semester, catur wulan, pembuatan jadwal pelajaran yang dapat memberi kesempatan mahasiswa untuk memilih waktu sesuai dengan keperluannya, dan sebagainya.
 Perumusan tujuan. Sistem pendidikan tentu memiliki rumusan tujuan yang jelas. Inovasi yang relevan dengan komponen ini, misalnya: perubahan tujuan tiap jenis sekolah (rumusan tujuan TK, SD disesuaikan dengan kebutuhan dan perkem¬bangan tantangan kehidupan), perubahan rumusan tujuan pendidikan nasional dan sebagainya.
 Prosedur. Sistem pendidikan tentu mempunyai prosedur untuk mencapai tujuan. Inovasi pendidikan yang relevan dengan komponen ini misalnya: penggunaan kurikulum baru, cara membuat persiapan mengajar, pengajaran individual, pengajaran kelompok, dan sebagainya.
 Peran yang diperlukan. Dalam sistem sosial termasuk sistem pendidikan diperlukan kejelasan peran yang diperlukan untuk melancarkan jalannya pencapaian tujuan inovasi yang relevan dengan komponen ini, misalnya: peran guru sebagai pemakai media (maka diperlukan keterampilan menggunakan berbagai macam media), peran guru sebagai pengelola kegiatan kelom¬pok, guru sebagai anggota team teaching, dan sebagainya.
 Wawasan dan perasaan. Dalam interaksi sosial biasanya berkembang suatu wawasan dan perasaan tertentu yang akan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. Kesamaan wawasan dan perasaan dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan pendidikan yang sudah ditentukan akan mempercepat tercapainnya tujuan. Inovasi yang relevan dengan bidang ini misalnya: wawasan pendidikan seumur hidup, wawasan pen¬dekatan keterampilan proses, perasaan cinta pada pekerjaan guru, kesediaan berkorban, kesabaran sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kurikulum SD yang disempurnakan, dan sebagainya.
 Bentuk hubungan antar bagian (mekanisme kerja). Dalam sistem pendidikan perlu ada kejelasan hubungan antara bagian atau mekanisme kerja antara bagian dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan. Inovasi yang relevan dengan komponen ini misalnya: diadakan perubahan pembagian tugas antara seksi di kantor departemen pendidikan dan mekanisme kerja antar seksi, di perguruan tinggi diadakan perubahan hubungan kerja antara jurusan, fakultas, dan biro registrasi tentang pengadministrasian nilai mahasiswa, dan sebagainya.
 Hubungan dengan sistem yang lain. Dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam beberapa hal harus berhubungan atau bekerja sama dengan sistem yang lain. Inovasi yang relevan dengan bidang ini misalnya: dalam pelaksanaan usaha kesehatan sekolah bekerjasama atau berhubungan dengan Departemen Kesehatan, data pelaksanaan KKN harus kerja¬sama dengan Pemerintah Daerah setempat, dan sebagainya.
 Strategi. Yang dimaksud dengan strategi dalam hal ini ialah tahap-tahap kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan inovasi pendidikan. Adapun macam dan pola strategi yang digunakan sangat sukar untuk diklasifikasikan, tetapi secara kronologis biasanya menggunakan pola urutan sebagai berikut.
1. Desain. Ditemukannya suatu inovasi dengan perencanaan penyebarannya berdasarkan suatu penelitian dan obeser¬vasi atau hasil penilaian terhadap pelaksanaan sistem pendidikan yang sudah ada.
2. Kesadaran dan perhatian. Suatu potensi yang sangat menunjang berhasilnya inovasi ialah adanya kesadaran dan perhatian sasaran inovasi (baik individu maupun kelompok) akan perlunya inovasi. Berdasarkan kesadaran itu mereka akan berusaha mencari informasi tentang inovasi.
3. Evaluasi. Para sasaran inovasi mengadakan penilaian ter¬hadap inovasi tentang kemampuannya untuk mencapai tujuan, tentang kemungkinan dapat terlaksananya sesuai dengan kondisi situasi, pembiayaan, dan sebagainya.
4. Percobaan. Para sasaran inovasi mencoba menerapkan inovasi untuk membuktikan apakah memang benar inovasi yang dinilai baik itu dapat diterapkan seperti yang diharap¬kan. )ika ternyata berhasil maka inovasi akan diterima dan terlaksana dengan sempurna sesuai strategi inovasi yang telah direncanakan.
D. Rangkuman
Kata inovasi sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan dan kadang-kadang juga dipakai untuk menyatakan penemuan, karena hal yang baru itu hasil penemuan. Kata pene¬muan juga sering digunakan untuk menterjemahkan kata dari bahasa Inggris "discovery" dan "invention". Ada juga yang mengkaitkan antara pengertian inovasi dan modernisasi, karena keduanya membicarakan usaha pembaharuan.
Timbulnya inovasi di dalam pendidikan disebabkan oleh adanya persoalan dan tantangan yang perlu dipecahkan dengan pemikiran baru yang mendalam dan progresif. Inovasi pendidikan merupakan upaya dasar untuk memperbaiki aspek-aspek pendi¬dikan agar lebih efektif dan efisien.

E. Latihan
Sebagai bahan latihan, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut. Lakukanah melalui diskusi bersama teman Anda agar menjadi lebih mantap dalam memahami materi tentang Pengertian Inovasi Pendidikan ini.
1. Jelaskan pengertian tentang discovery? Berilah contoh diskoveri dalam bidang pendidikan dasar.
2. Jelaskan pengertian tentang invention? Berilah contoh invensi dalam bidang pendidikan dasar.
3. Jelaskan pengertian tentang innovation? Berilah contoh inovasi dalam bidang pendidikan dasar.
4. Identifikasi persamaan pengertian antara discovery, invention, dan innovation?
5. Inovasi timbul karena adanya tantangan dan persoalan. Sebutkan tantangan dan persoalan yang timbul dalam pendidikan? Jelaskan dengan contoh
6. Apa yang dimaksud dengan inovasi pendidikan? Berilah contoh dalam bidang pendidikan dasar.
7. Sebutkan komponen-komponen inovasi dalam pendidikan? Jelaskan dengan memberi contoh masing-masing.

F. Glossarium
 Inovasi (innovation) ialah suatu ide, barang, kejadian, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invensi maupun diskoveri. Inovasi diada¬kan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
 Invensi (invention) adalah suatu penemuan yang benar¬benar baru hasil kreasi manusia.
 Diskoveri (discovery) adalah penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, hanya belum diketahui orang.
Baca Lanjutan : Konsep inovasi Pendidikan»»