BUMI DAN BANGUNAN (PBB) SEKTOR PERKOTAAN PADA PENERIMAAN DAERAH KABUPATEN KERINCI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Disaat penerimaan pemerintah yang bersumber dari luar negeri seperti hutang luar negeri dirasakan semakin sulit untuk diharapkan, karena disamping syarat-syarat pinjaman yang makin ketat. Selain secara politis bantuan luar negeri akan menimbulkan ketergantungan Indonesia terhadap negara-negara pemberi bantuan. Juga dimata dunia Indonesia menjadi negara penghitung terbesar di dunia maka pemerintah dituntut untuk mencari sumber-sumber penerimaan alternatif untuk itu pemerintah berupaya mengeluarkan berapa kebijakan.
Pemerintah dihadapkan pada pilihan untuk menggali sumber-sumber penerimaan dalam negeri yang potensial. Salah satunya adalah faktor pajak. Pajak dikatakan sangat potensial sebagai sumber penerimaan dalam negeri karena dengan jumlah penduduk yang begitu besar dan wilayah yang begitu luas, maka Indonesia memiliki sumber-sumber pajak yang sangat banyak. Penerimaan negara dari sektor pajak ini selanjutnya dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan prasarana dan sarana kepentingan umum.
Dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kerinci maka Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Kerinci berupaya untuk terus menggali sumber dana yang sesuai denga tugas otonom daerah yang ditetapkan setiap tahun dalam bentuk anggaran daerah yang meliputi semua pendapatan daerah dan pengeluaran daerah. Adapun untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kerinci, pembiayaannya berasal dari pendapatan rutin dan penerimaan pembangunan. PAD merupakan salah satu aspek penting dalam penerimaan daerah yang ditunjang oleh kemampuan pemerintah Daerah Tingkat II Kerinci dalam mengelola dan melaksanakan pungutan terhadap pajak-pajak daerah dan retribusi daerah. Salah satu bentuk sumbangan pajak yang cukup potensial berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
Dalam menyusun anggaran daerah harus diselenggarakan secara berimbang dan dinamis. Penerimaan negara terus ditingkatkan dengan menggali dan mengambangkan semua sumber penerimaan, terutama sumber penerimaan yang berasal dari perpajakan disamping sumber lainnya. Juga harus diperhatikan peningkatan kemampuan pembiayaan pembangunan oleh masyarakat dan dunia usaha. Salah satunya bumi dan bangunan memberikan kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat daripadanya dan
untuk lebih lengkapnya silahkan download disini
No comments:
Post a Comment