MASALAH NIKAH
A. Pengertian
Nikah secara istilah yaitu akad yang mengandung ketentuan-ketentuan hukum kebolehan hubungan kelamin dengan lapaz nikah atau yang semakna keduanya.
Perkawinan yaitu suatu akad atau perkataan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan dalam rangka mewujudkan kebahagiaan hidup berkeluarga yang diliputi rasa ketentraman serta kasih sayang dengan cara diridhoi Allah Swt.
A. Analisa
1. Firman Allah yang berbunyi Apakah Amar Nikah itu Wajib atau Sunat
Kita ketahui banyak dikalangan masyarakat sekarang ini sudah mengartikan bagaimana hukum nikah itu sebenarnya. Sebagian orang berpendapat bahwa nikah itu sunah hukumnya, apabila mereka benarp-benar sanggup untuk menikah dan ada yang sebagian yang mengatakan wajib apabila mereka sudah sanggup dari segi lahir dan batin.
DOWNLOAD DISINI
No comments:
Post a Comment