A.Latar Belakang
Dalam sistem pemerintahan Islam, khalifah, kepala negara at imam hanyalah seseorang yang dipilih umat untuk mengurus dan mengatur kepentingan mereka demi kemaslahatan bersama.
Posisinya dala nrasyarakat Islam digambarkan secara simbolis dalam ajaran shalat berjama'ah. Imam yang dipilih mtuk memimpin shalat jama'ah adalah ora yang memiliki kelebihan, baik dari segi kealiman, fashahah maup ketaqwaannya, dari yang lairuiya. Dalam shalat tersebut, imam berd meniimpin shalat hanya berjarak beberapa langkah di depan makmum. dimoksudkan supaya makmum dapat mengetahui gerak-gerik ima Seandainya imam keliru dalam shalat, maka makmum dapat melakuk "koreksi" terhadapnya tanpa mengganggu dan merusak shalat sendiri.
Ini mengisyaratkan bahwa kepala negara bukanlah pribadi yang luar biasa, yang tidak pernah salah. Karenanya kepala negara tidak boleh berada jauh dari rakyatnya. la harus dapat mendengar dan menyah aspirasi rakyatnya dan menyelesaikan permasalahan yang mereka hada Untuk itu, kepala negara harus bisa menerima saran dan masukan dari rakyahtya. Kepala negara atau imam, tidak seperti dalam pandang Syi'ah, bukanlah manusia suci yang terbebas dari dosa. la tidak pun wewenang tunggal dalam menafsirkan dan menjelaskan ketentuan-kete tuan agama.
Contoh terbaik tentang kepala negara setelah Rasulullah Muhai mad wafat diperlihatkan oleh Khalifah Abu Bakr dan 'Umar ibn al-Khaththab. Kedua khalifah ini mampu menja.dikan diri mereka sebaf khadim al-ummah (pelayan umat) yang mengatur dan mengurus kepf tungan umat Islam. Dalam pidato pertamanya setelah pelantikan, Abu Bakar menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang terbaik di antara urr Islam lainnya. Dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan, ia han mertuntut kepatuhan rakyatnya selama ia berjalan di atas dasar-dasar nya telah digariskan oleh Rasulullah. Karenanya, ia mengharapkan kontrol dan pengawasan dari segenap rakyatnya.
DOWNLOAD DISINI
No comments:
Post a Comment