A.Latar Belakang
Pendidikan selayaknya diawali dari lingkungan keluarga, terutama pendidikan Agama Islam, karena pada tahun-tahun pertama kelahiran, anak lebih banyak berada dilingkungan keluarganya, sehingga anak sebelum mencapai usia 6 tahun kan selalu meniru-niru apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan dari orangtua. Dalam hal ini Zakiyah Drajat (1982) mengemukakan bahwa :
“Orang tua hendaklah dapat menjadi contoh yang baik dalam segala aspek kehidpanya bagi si anak, karena anak-anak terhadap terutama yang berusia dibawah 6 tahum belum dapat memahami sesuatu pengertian (kata-kata) yang abstrak, seperti (benar, salah-baik dan buruk) misalnya belum dapat digambarkan oleh anak-anak keculai dalam rangka pengamalan-pengamalannya sehari-hari orang tua dan saudara-saudaranya”.1
Keluarga merupakan sebuah laboratorium praktek keagamaan bagi anak-anak, karena itu orang tua berkewajiban memberi perhatian dan bimbingan untuk menjalankan praktek tersebut. Orang tua hendaknya juga mampu menjadikan dirinya sebagai panutan bagi anak-anaknya. Pernyataan di atas jika dilihat dari prakteknya dalam kehidupan sehari-hari saat ini, tidak semua orang orang tua dalam keluarga mampu mendidik anak-anaknya, dalam arti mendidik yang dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.oleh karena itu, setiap orang tua perlu mengetahui dan memahami perkembangan anak dan sekaligus mendidik mereka tahap demi tahap mengadakan kontrol terhadap perkembangannya. Hal tersebut juga sesuai dengan yang dipaparkan oleh Zakiyah Drajat:
“Orang tua harus memperhatikan pendidikan anak-anaknya justru pendidikan yang diterima dair orang tuanyalah yang menjadi dasar dari pembinaan mental kepribadian si anak. Dengan kata lain orang tua jangan sampai memberikan pertmbuhan si anak berjalan tanpa bimbingan, atau diserahkan kepada guru-guru di sekolah saja. Inilah suatu kesalahan yang banyak terjadi dalam masyarakat kita.”2
download disini
No comments:
Post a Comment