Bross Cantik Murah Meriah

Bross Bunga Lingkar

Harga : Rp. 40.000/pc

Diameter 5.5 cm
Berat 75 gr

warna
biru, ungu, merah



=========================

Bross Bunga Mekar

Harga : Rp. 40.000/pc

Diameter 5.5 cm
Berat 75 gr

warna
merah, pink, ungu




================================

Bross Bunga Kelopak Kecil

Harga : Rp. 30.000/pc

Diameter 4 cm
Berat 50 gr

warna
(dari kiri ke kanan, mulai dari baris atas)
wrna warni, ungu, hitam, kuning, pink, biru



================================

Bross Bunga Kelopak Besar

Harga : Rp. 35.500/pc

Diameter 5.5 cm
Berat 75 gr

warna
(dari kiri ke kanan, mulai dari baris atas)
wrna warni, kuning, pink, coklat, biru, putih



================================

Bross Bunga Juntai
Harga : Rp. 25.00/pc

Diameter bunga besar 4 cm, bunga kecil 1.5 cm
Berat 50 gr

Bentuk kelopak bisa sedikit berbeda


tampak dekat bunga
merah, orange, ungu


tampak dekat bunga
biru, hitam, pink



================================

Bross Bunga Tangkai
Harga : Rp. 25.000/pc

Lebar 4 cm, Tinggi 5.5 cm
Berat 60 gr

Bentuk kelopak dan daun bisa sedikit berbeda

warna
(dari atas ke bawah mulai dari baris atas)

coklat, abu, krem, biru, pink, ungu



SMS Nama Barang Pesanan Anda ke:
082180063006
Format:
Nama, Alamat Lengkap, Nama Barang - Warna Jumlah


Baca Lanjutan : Bross Cantik Murah Meriah»»  

Konsep inovasi Pendidikan

KONSEP INOVASI PENDIDIKAN

A. Pendahuluan
Perkembangan teknologi dan informasi yang cepat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidik¬an, merupakan suatu upaya untuk menjembatani masa sekarang dan masa yang akan datang dengan jalan memperkenalkan pembaharuan-pembaharuan yang cenderung mengejar efisiensi dan efektivitas.
Pembaharuan mengiringi perputaran zaman yang tak henti¬hentinya berputar sesuai dengan kurun waktu yang telah ditentukan. Kebutuhan akan layanan individual terhadap peserta didik dan perbaikan kesempatan belajar bagi mereka, telah menjadi pendorong utama timbulnya pembaharuan pendidikan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus mampu mengantisipasi perkembangan tersebut dengan terus menerus mengupayakan suatu program yang sesuai dengan perkembangan anak, perkem¬bangan zaman, situasi, kondisi, dan kebutuhan peserta didik.

B. Pengertian Inovasi
Kata "innovation" (bahasa Inggris) sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan (S. Wojowasito, 1972; Santoso S. Hamijoyo, 1996), tetapi ada yang menjadikan kata innovation menjadi kata Indonesia yaitu "inovasi". Inovasi kadang¬kadang juga dipakai untuk menyatakan penemuan, karena hal yang baru itu hasil penemuan. Kata penemuan juga sering digunakan untuk menterjemahkan kata dari bahasa Inggris "discovery" dan "invention". Ada juga yang mengkaitkan antara pengertian inovasi dan modernisasi, karena keduanya membicara¬kan usaha pembaharuan. Untuk memperluas wawasan serta memperjelas pengertian inovasi pendidikan, maka perlu dibicara¬kan dulu tentang pengertian discovery, invention, dan innovation sebelum membicarakan tentang pengertian inovasi pendidikan
"Discovery", "invention", dan "innovation" dapat diartikan dalam bahasa Indonesia "penemuan", maksudnya ketiga kata tersebut mengandung arti ditemukannya sesuatu yang baru, baik sebenarnya barangnya itu sendiri sudah ada lama kemudian baru diketahui atau memang benar-benar baru dalam arti sebelumnya tidak ada. Demikian pula mungkin hal yang baru itu diadakan dengan maksud untuk mencapai tujuan tertentu. Inovasi dapat menggunakan diskoveri atau invensi. Untuk jelasnya marilah kita bicarakan ketiga pengertian tersebut satu persatu.
Diskoveri (discovery) adalah penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, tetapi belum diketahui orang. Misalnya penemuan benua Amerika. Sebenarnya benua Amerika itu sudah lama ada, tetapi baru ditemukan oleh Columbus pada tahun 1492, maka dikatakan Columbus menemukan benua Amerika, artinya Columbus adalah orang Eropa yang pertama menjumpai benua Amerika.
Invensi (invention) adalah penemuan sesuatu yang benar¬benar baru, artinya hasil kreasi manusia. Benda atau hal yang ditemui itu benar-benar sebelumnya belum ada, kemudian diadakan dengan hasil kreasi baru. Misalnya penemuan teori belajar, teori pendidikan, teknik pembuatan barang dari plastik, mode pakaian, dan sebagainya. Tentu saja munculnya ide atau kreativitas berdasarkan hasil pengamatan, pengalaman, dari hal-hal yang sudah ada, tetapi wujud yang ditemukannya benar-benar baru.
Inovasi (innovation) ialah suatu ide, barang, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention maupun diskoveri. Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
Beberapa pengertian inovasi yang dibuat para ahli dikemu¬kakan di bawah ini:
1. An innovation is an idea for accomplishing some recognition social and in a new way or for a means of accomplishing some social (Donald P. Ely 1982, Seminar on Educational Change).
2. An innovation is any idea, practice, or mate artifact perceived to be new by the relevant unit of adopt. The innovation is the change object. A change is the altera in the structure of a system that requires or could be required relearning on the part of the actor (s) in response to a situation. The requirements of the situation often involve a res to a new requirement is an inventive process producing an invention. However, all innovations, since not everything an individual or formal or informal group adopt is perceived as new. (Zaltman, Duncan, 1977:12)
3. The term innovation is usually employed in three different contexts. In one context it is synonymeus with invention; that is, it refers to a creative process whereby two or more existing concepts or entities are combined in some novel way to produce a configuration not previously known by the person involved. A person or organization performing this type of activity is usually said to be innovative. Most of the literature on creativity treats the term innovation in this fashion. (Zaltman, Duncan, Holbek, 1973:7)
4. Innovation is ...... the creative selection, organization and utilization of human and material resources in new and unique ways which will result in the attainment of a higher level of achievement for the defined goals and objectives. (Huberman, 1973:5)
5. Innovation is a species of the genus "change". Generally speaking it seems useful to define an innovation as a deliberate, novel, specific change, which is thought to be more efficacious in accomplishing the goal of system. From the point of view of this book (innovation in education), it seem helpful to consider innovations as being willed and planned for rather than as accruing haphazardly. (Matthew B. Miles, 1964:14).
6. An innovation is an idea, practice, or object that is perceived as new by an individual or other unit of adoption. It matters little, so far as human behavior is concerned, whether or not an idea is "objectively" new as measured by the lapse of time since its first use or discovery. The perceived newness of the idea for the individual determines his or her reaction to it. If the idea seems new to the individual, it is an innovation. (M. Rogers, 1983:11).
Dari beberapa definisi inovasi yang dibuat para ahli tersebut, dapat diketahui bahwa tidak terjadi perbedaan yang mendasar tentang pengertian inovasi antara satu dengan yang lain. Jika terjadi ketidaksamaan hanya dalam susunan kalimat atau penekanan maksud, tetapi pada dasarnya pengertiannya sama. Semua definisi tersebut menyatakan bahwa inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara, barang-barang buatan manusia, yang diamati atau dirasakan sebagai suatu yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat). Hal yang baru itu dapat berupa hasil invensi atau diskoveri, yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.


C. Pengertian Inovasi Pendidikan
Pendidikan kita dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan persoalan, diantaranya:
1. Bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat dan se¬kaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapat pendidikan, yang secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.
2. Berkembangnya ilmu pengetahuan yang modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemam¬puan terus-menerus, dan dengan demikian menuntut pendidik¬an yang lebih lama sesuai dengan konsep pendidikan seumur hidup (life long education).
3. Berkembangnya teknologi yang mempermudah manusia dalam menguasai dan memanfaatkan alam dan lingkungannya, tetapi yang sering kali ditangani sebagai suatu ancaman terhadap kelestarian peranan manusiawi.

Tantangan-tantangan tersebut,lebih berat lagi dirasakan karena berbagai persoalan datang, baik dari luar maupun dari dalam sistem pendidikan itu sendiri, di antaranya:
1. Sumber-sumber yang makin terbatas dan belum dimanfaat¬kannya sumber yang ada secara efektif dan efisien.
2. Sistem pendidikan yang masih lemah dengan tujuan yang masih kabur, kurikulumnya belum serasi, relevan, suasana belum menarik, dan sebagainya.
3. Pengelolaan pendidikan yang belum mekar dan mantap, serta belum peka terhadap perubahan dan tuntutan keadaan, baik masa kini maupun masa akan datang.
4. Masih kabur dan belum mantapnya konsepsi tentang pendi¬dikan dan interpretasinya dalam praktik.
Keseluruhan tantangan dan persoalan tersebut memerlukan pemikiran kembali yang mendalam dan pendekatan baru yang progresif. Pendekatan ini harus selalu didahului dengan penje¬lajahan yang mendahului percobaan, dan tidak boleh semata-mata atas dasar coba-coba. Gagasan baru sebagai hasil pemikiran kembali haruslah mampu memecahkan persoalan yang tidak terpecahkan hanya dengan cara yang tradisional atau komersial. Gagasan dan pendekatan baru yang memenuhi ketentuan inilah yang dinamakan inovasi pendidikan.
Inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru, dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada sebelumnya), serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Dari definisi tersebut dapat dijabarkan beberapa istilah yang menjadi kunci pengertian inovasi pendidikan, sebagai berikut.
1. "Baru" dalam inovasi dapat diartikan apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh penerima inovasi, meskipun mungkin bukan baru lagi bagi orang lain. Akan tetapi, yang lebih penting dari sifatnya yang baru ialah sifat kualitatif berbeda dari sebelumnya.
2. "Kualitatif" berarti inovasi itu memungkinkan adanya reorga¬nisasi atau pengaturan kembali unsur-unsur dalam pendidikan. Jadi, bukan semata-mata penjumlahan atau penambahan unsur-unsur setiap komponen. Tindakan menambah anggaran belanja supaya lebih banyak mengadakan murid, guru, kelas, dan sebagainya, meskipun perlu dan penting, bukan merupa¬kan tindakan inovasi. Akan tetapi, tindakan mengatur kembali jenis dan pengelompokkan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran, sehingga dengan tenaga, alat, uang, dan waktu yang sama dapat menjangkau sasaran siswa yang lebih banyak dan dicapai kualitas yang lebih tinggi adalah tindakan inovasi.
3. "Hal" yang dimaksud dalam definisi tadi banyak sekali, meliputi semua komponen dan aspek dalam subsistem pendidikan. Hal¬hal yang diperbaharui pada hakikatnya adalah ide atau rangkaian ide. Sementara inovasi karena sifatnya, tetap ver¬corak mental, sedangkan yang lain memperoleh bentuk nyata. Termasuk hal yang diperbaharui ialah buah pikiran, metode, dan teknik bekerja, mengatur, mendidik, perbuatan, peraturan norma, barang, dan alat.
4. "Kesengajaan" merupakan unsur perkembangan baru dalam pemikiran para pendidik dewasa ini. Pembatasan arti secara fungsional ini lebih banyak mengutarakan harapan kalangan pendidik agar kita kembali pada pembelajaran (learning) dan pengajaran (reaching), dan menghindarkan diri dari pembaharuan perkakas (gadgereering). Sering digunakannya kata-kata dan dikembangkannya konsepsi-konsepsi inovasi pendidikan dan kebijaksanaan serta strategi untuk melaksanakannya, membuktikan adanya anggapan yang kuat bahwa inovasi dan penyempurnaan pendidikan harus dilakukan secara sengaja dan berencana, dan tidak dapat diserahkan menurut cara-cara kebetulan atau sekedar berdasarkan hobi perseorangan belaka.
5. "Meningkatkan kemampuan" mengandung arti bahwa tujuan utama inovasi ialah kemampuan sumber-sumber tenaga, uang, dan sarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Pendeknya keseluruhan sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat dicapai dengan sebaik¬baiknya.
6. "Tujuan" yang direncanakan harus dirinci dengan jelas tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai, yang sedapat mungkin dapat diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi dilaksanakan. Sedang¬kan tujuan dari inovasi itu sendiri adalah efisiensi dan efekti¬vitas, mengenai sasaran jumlah anak didik sebanyak-banyak¬nya dengan hasil pendidikan yang sebesar-besarnya (menurut kriteria kebutuhan anak didik, masyarakat, dan pembangunan) dengan menggunakan sumber tenaga, uang, alat, dan waktu dalam jumlah sekecil-kecilnya. Hasil inovasi tidak selamanya baik, dapat sebaliknya ataupun tidak penting. Bilamana demikian, apa yang semula dianggap sebagai inovasi setelah diuji, baik secara teori maupun praktis, tidak lagi dianggap sebagai inovasi seperti disebutkan semula.
Dari uraian tersebut, dapat dikemukakan bahwa yang dimak¬sud dengan inovasi di bidang pendidikan adalah usaha mengada¬kan perubahan dengan tujuan untuk memperoleh hal yang lebih baik dalam bidang pendidikan.
Pendidikan adalah suatu sistem, maka inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik sistem dalam arti sekolah, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang lain, maupun sistem dalam arti yang luas misalnya sistem pendidikan nasional. Mattew B. Miller menjelaskan pengertian inovasi pendidikan sebagai berikut. "To give more concreteness the universe called "educational innovations" some samples are described billow. They are organized according to the aspect of a social system which they appear to be most clearly associated. In most cases social system involved should be taken to be that of a school or cell although some innovations take place within the context of many larger systems."
Berikut ini contoh-contoh inovasi pendidikan dalam setiap komponen pendidikan atau komponen sistem sosial sesuai dengan yang dikemukakan oleh B. Miles, dengan perubahan isi disesuaikan dengan perkembangan pendidikan dewasa ini.
 Pembinaan personalia. Pendidikan yang merupakan bagian dari sistem sosial tentu menentukan personil (orang) sebagai komponen sistem. Inovasi yang sesuai dengan komponen personil misalnya: peningkatan mutu guru, sistem kenaikan pangkat, aturan tata tertib siswa, dan sebagainya.
 Banyaknya personil dan wilayah kerja. Sistem sosial tentu menjelaskan tentang berapa jumlah personalia yang terikat dalam sistem serta dimana wilayah kerjanya. Inovasi pendidikan yang relevan dengan aspek ini misalnya: berapa ratio guru siswa pada satu sekolah dalam sistem PAMONG pernah diperkenalkan ini dengan ratio 1 : 200 artinya satu guru dengan 200 siswa. Sekolah Dasar di Amerika satu guru dengan 27 siswa, perubahan besar wilayah kepenilikan, dan sebagainya.
 Fasilitas fisik. Sistem sosial termasuk juga sistem pendidikan mendayagunakan berbagai sarana dan hasil teknologi untuk mencapai tujuan. Inovasi pendidikan yang sesuai dengan komponen ini misalnya: perubahan bentuk tempat duduk (satu anak satu kursi dan satu meja), perubahan pengaturan dinding ruangan (dinding batas antar ruang dibuat yang mudah dibuka, sehingga pada diperlukan dua ruangan dapat disatu¬kan), perlengkapan perabot laboratorium bahasa, penggunaan CCTV (TVCT- Televisi Stasiun Terbatas), dan sebagainya.
 Penggunaan waktu. Suatu sistem pendidikan tentu memiliki perencanaan penggunaan waktu. Inovasi yang relevan dengan komponen ini misalnya: pengaturan waktu belajar (semester, catur wulan, pembuatan jadwal pelajaran yang dapat memberi kesempatan mahasiswa untuk memilih waktu sesuai dengan keperluannya, dan sebagainya.
 Perumusan tujuan. Sistem pendidikan tentu memiliki rumusan tujuan yang jelas. Inovasi yang relevan dengan komponen ini, misalnya: perubahan tujuan tiap jenis sekolah (rumusan tujuan TK, SD disesuaikan dengan kebutuhan dan perkem¬bangan tantangan kehidupan), perubahan rumusan tujuan pendidikan nasional dan sebagainya.
 Prosedur. Sistem pendidikan tentu mempunyai prosedur untuk mencapai tujuan. Inovasi pendidikan yang relevan dengan komponen ini misalnya: penggunaan kurikulum baru, cara membuat persiapan mengajar, pengajaran individual, pengajaran kelompok, dan sebagainya.
 Peran yang diperlukan. Dalam sistem sosial termasuk sistem pendidikan diperlukan kejelasan peran yang diperlukan untuk melancarkan jalannya pencapaian tujuan inovasi yang relevan dengan komponen ini, misalnya: peran guru sebagai pemakai media (maka diperlukan keterampilan menggunakan berbagai macam media), peran guru sebagai pengelola kegiatan kelom¬pok, guru sebagai anggota team teaching, dan sebagainya.
 Wawasan dan perasaan. Dalam interaksi sosial biasanya berkembang suatu wawasan dan perasaan tertentu yang akan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. Kesamaan wawasan dan perasaan dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan pendidikan yang sudah ditentukan akan mempercepat tercapainnya tujuan. Inovasi yang relevan dengan bidang ini misalnya: wawasan pendidikan seumur hidup, wawasan pen¬dekatan keterampilan proses, perasaan cinta pada pekerjaan guru, kesediaan berkorban, kesabaran sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kurikulum SD yang disempurnakan, dan sebagainya.
 Bentuk hubungan antar bagian (mekanisme kerja). Dalam sistem pendidikan perlu ada kejelasan hubungan antara bagian atau mekanisme kerja antara bagian dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan. Inovasi yang relevan dengan komponen ini misalnya: diadakan perubahan pembagian tugas antara seksi di kantor departemen pendidikan dan mekanisme kerja antar seksi, di perguruan tinggi diadakan perubahan hubungan kerja antara jurusan, fakultas, dan biro registrasi tentang pengadministrasian nilai mahasiswa, dan sebagainya.
 Hubungan dengan sistem yang lain. Dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam beberapa hal harus berhubungan atau bekerja sama dengan sistem yang lain. Inovasi yang relevan dengan bidang ini misalnya: dalam pelaksanaan usaha kesehatan sekolah bekerjasama atau berhubungan dengan Departemen Kesehatan, data pelaksanaan KKN harus kerja¬sama dengan Pemerintah Daerah setempat, dan sebagainya.
 Strategi. Yang dimaksud dengan strategi dalam hal ini ialah tahap-tahap kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan inovasi pendidikan. Adapun macam dan pola strategi yang digunakan sangat sukar untuk diklasifikasikan, tetapi secara kronologis biasanya menggunakan pola urutan sebagai berikut.
1. Desain. Ditemukannya suatu inovasi dengan perencanaan penyebarannya berdasarkan suatu penelitian dan obeser¬vasi atau hasil penilaian terhadap pelaksanaan sistem pendidikan yang sudah ada.
2. Kesadaran dan perhatian. Suatu potensi yang sangat menunjang berhasilnya inovasi ialah adanya kesadaran dan perhatian sasaran inovasi (baik individu maupun kelompok) akan perlunya inovasi. Berdasarkan kesadaran itu mereka akan berusaha mencari informasi tentang inovasi.
3. Evaluasi. Para sasaran inovasi mengadakan penilaian ter¬hadap inovasi tentang kemampuannya untuk mencapai tujuan, tentang kemungkinan dapat terlaksananya sesuai dengan kondisi situasi, pembiayaan, dan sebagainya.
4. Percobaan. Para sasaran inovasi mencoba menerapkan inovasi untuk membuktikan apakah memang benar inovasi yang dinilai baik itu dapat diterapkan seperti yang diharap¬kan. )ika ternyata berhasil maka inovasi akan diterima dan terlaksana dengan sempurna sesuai strategi inovasi yang telah direncanakan.
D. Rangkuman
Kata inovasi sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan dan kadang-kadang juga dipakai untuk menyatakan penemuan, karena hal yang baru itu hasil penemuan. Kata pene¬muan juga sering digunakan untuk menterjemahkan kata dari bahasa Inggris "discovery" dan "invention". Ada juga yang mengkaitkan antara pengertian inovasi dan modernisasi, karena keduanya membicarakan usaha pembaharuan.
Timbulnya inovasi di dalam pendidikan disebabkan oleh adanya persoalan dan tantangan yang perlu dipecahkan dengan pemikiran baru yang mendalam dan progresif. Inovasi pendidikan merupakan upaya dasar untuk memperbaiki aspek-aspek pendi¬dikan agar lebih efektif dan efisien.

E. Latihan
Sebagai bahan latihan, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut. Lakukanah melalui diskusi bersama teman Anda agar menjadi lebih mantap dalam memahami materi tentang Pengertian Inovasi Pendidikan ini.
1. Jelaskan pengertian tentang discovery? Berilah contoh diskoveri dalam bidang pendidikan dasar.
2. Jelaskan pengertian tentang invention? Berilah contoh invensi dalam bidang pendidikan dasar.
3. Jelaskan pengertian tentang innovation? Berilah contoh inovasi dalam bidang pendidikan dasar.
4. Identifikasi persamaan pengertian antara discovery, invention, dan innovation?
5. Inovasi timbul karena adanya tantangan dan persoalan. Sebutkan tantangan dan persoalan yang timbul dalam pendidikan? Jelaskan dengan contoh
6. Apa yang dimaksud dengan inovasi pendidikan? Berilah contoh dalam bidang pendidikan dasar.
7. Sebutkan komponen-komponen inovasi dalam pendidikan? Jelaskan dengan memberi contoh masing-masing.

F. Glossarium
 Inovasi (innovation) ialah suatu ide, barang, kejadian, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invensi maupun diskoveri. Inovasi diada¬kan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
 Invensi (invention) adalah suatu penemuan yang benar¬benar baru hasil kreasi manusia.
 Diskoveri (discovery) adalah penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, hanya belum diketahui orang.
Baca Lanjutan : Konsep inovasi Pendidikan»»  

Sikap Anak Usia Dini

PEMBAHASAN
Sikap Anak Usia Dini


A. Sikap Anak Usia Dini
Ada usia dini, sangatlah penting, anak-anak mendapatkan pendidikan watak yang tepat guna untuk hidupnya, baik dimasa kanak-kanak maupun setelah dewasa. Orang tua dan pendidik hendaknya tidak bosan untuk selalu memberikan nasihat, teladan, ruang pilihan , kesempatan untuk mengambil keputusan, keleluasaan bagi anak-anak untuk meneladan, mengikuti dan menilai baik dan buruk, benar dan salah suatu sikap atau perbuatan.
Pembinaan watak tidak sekedar pembelajaran mengetahui tentang yang baik dan buruk, tentang sikap benar dan salah, tetapi merupakan proses pelatihan pembiasaan terus menerus tentang sikap benar dan baik, sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan. Karena pada usia dini, anak merupakan "peniru ulung" dan sekaligus "pembelajar ulet", maka pembiasaan dan pembinaan watak perlu dumlai sejak usia dini. Ada berbagai macam cara atau pendekatan pembinaan watak pada usia dini, berikut ini saya sampaikan beberapat hal yang pokok.
Orang tua dan pendidik hendaknya telah memiliki seperangkat etika/kebiasaan baik dan benar yang ingin dimiliki oleh anak-anak, sebelum mengadakan pendidikan dan pembinaan watak kepada mereka. Watak kepribadian ayng seperti apa yang ingin dilatihkan dan dikembangkan? Bagaimana mereka berteman atau sikap social macam apa yang hendak kita bangun diantara mereka? Pengalaman dan kegiatan apa yang hendak kita berikan untuk melatih mereka agar mereka memiliki etika dan moral yang baik, sesuai dengan usianya? Selain hal-hal teknis ini, yang paling penting sebenarnya adalah nilai dan sikap moral serta etika dari orang tua dan pendidik sendiri.
Nilai moral dan etika apa yang kita miliki yang hendak kita transferkan kepada anak-anak. Ingatlah bahwa seorang pendidik (dan juga orang tua) tidak hanya bertugas untuk mentransferkan ilmu pengetahuan, tetapi juga mentransferkan nilai-nilai baik kepada anak-anak.
Potret model pendampingan dari orang tua / pendidik dan nilai-nilai mereka akan menentukan tujuan pendampingan dan pengembangan watak anak-anak dan melaksanakan nilai-nilai an gdiyakini baik dan benar yang diperoleh dari orang tua dan pendidiknya terdahulu, yang kemudian menjadi nilai-nilai yang dihargai dan diyakini karena bermakna dalam hidup.
Cara yang baik untuk menolong anak-anak agar anak-anak dapat memiliki watak yang baik sesuai dengan harapan kita, antara lain adalah:
1. Sadarilah bahwa nilai-nilai merupakan dasar dari semua tingkah laku yang etis.
2. Temukan nilai-nilai yang sangat penting bagi kita dan ciptakan suatu pengalaman bagi anak untuk dapat menilai bahwa nilai-nilai itu baik dan bermakna dengan memberikan penguatan dan peneguhan jika mereka melakukannya.
3. Selalu berikan ganjaran dan dukungan secara positif kepada anak-anak jika anak-anak melakukan sesuatu berdasar nilai-nilai yang kita ajarkan.
4. Berikan kepada anak-anak waktu, perhatian dan tuntunan yang dapat dilihat untukmelaksanakan nilai-nilai yang kita ajarkan.
5. Ciptakan suatu kesempatan agar anak-anak dapat melakukan pilihan atau keputusan yang bermakna bagi diri mereka sendiri.
6. Hayatilah hidup kita sebagai rang dewasa seperti yang kita harapkan akan dihayati oleh anak-anak kita.

Seringkali karena ketidaktahuan orang tua/pendidik akan tahap-tahap perkembangan moral anak-anak, mereka mencanangkan harapan yang tidak realistic, tidak sesuai dengan kemampuan dan tahap perkembangannya. Menurut Lawrence Kohlberg disebutkan bahwa tahap prakonvensional terjadi pada anak-anak TK sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Pada tahap ini kesadaran moral yang muncul adalah orientasi hukuman dan ketaatan, akibat fisik yang dialami belum sampai pada arti dan nilai manusiawinya dan orientasi hedonis (mencari kenikmatan dan menghindari penderitaan) untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri. Pada masa ini penanaman nilai budi pekerti harus dimulai dengan latihan yang kongkrit, sederhana, mudah dilakukan dan tidak menimbulkan perasaan takut, malu, khawatir dan perasaan bersalah.
Pada tahap ini, anak-anak menuruti atau mentaati peraturan hanya karena ingin lepas dari "persoalan" dengan orang tua, sebagai pihak yang kuat dan penuh kuasa serta tahu segalanya, sedangkan anak-anak sebagai pihak yang tak berdaya dan lemah serta tidak tahu apa-apa. Motivasi mereka melakukan yang baik hanya supaya tidak terkena hukuman, supaya tidak ada persoalan dalam relasinya dengan orang tuanya.
Anak-anak usia empat sampai lima tahun tidak dapat dituntut untuk melakukan sesuatu yang diluar motivasi ini. Mereka tidak tahu alasannya apa dibuat suatu peraturan tertentu, mereka tidak tahu bahwa dalam masyarakat diperlukan seperangkat aturan untuk menjaga ketentraman dan keamanan. Mereka hanya tahu bahwa aturan dipaksakan kepada mereka oleh suatu kekuatan yang besar dari orang tua atau oleh kakaknya agar mereka tetap menjadi orang berkuasa dan kuat serta dapat mengaturnya. Anak-anak pada usia ini tidak dapat membatinkan mengenai nilai-nilai sebagai prinsip yang mendasar.
Nilai budi pekerti diterima dalam suatu mekanisme "hanya ada satu jalan". Anak-anak dikontrol dan dikendalikan oleh orang tua, adik diawasi oleh kakak, siswa dikuasai oleh guru, yang lemah dikuasai oleh yang kuat. Dalam hal ini tidak ada "memberi dan menerima".

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
 Anak yang dengan kebutuhan khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk menggantikan “Anak Luar Biasa (ALB)” yang menandakan adanya kelainan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
 Anak yang mengalami hendaya penglihatan (tunanetra), khususnya buta total, tidak dapat menggunakan indera penglihatannya untuk mengikuti segala kegiatan belajar maupun kegiatan sehari-hari.
 Anak dengan hendaya pendengaran pada umumnya mereka mempunyai hambatan pendengaran dan kesulitan melakukan komunikasi secara lisan dengan orang lain.
 Ciri-ciri yang biasa dimiliki anak tuna rungu adalah:
• Sering tampak bengong atau melamun
• Sering bersikap tak acuh
• Kadang bersifat agresif
• Perkembangan sosialnya terbelakang
• Keseimbangannya kurang
• Kepalanya sering miring
• Sering meminta agar orang mau mengulang kalimatnya
• Jika bicara sering membuat suara-suara tertentu
• Jika bicara sering menggunakan juga tangan
• Jika bicara sering terlalu keras atau sebaliknya, sering sangat monoton, tidak tepat dan kadang-kadang menggunakan suara hidung
• Anak dengan hendaya perkembangan kemampuan fungsional (tunagrahita) atau cacat grahita adalah mereka yang memiliki kemampuan intelektual atau IQ dan keterampilan penyesuaian di bawah rata-rata teman seusiannya.
• Anak dengan hendaya kondisi-fisik motorik atau tunadaksa. Secara media dinyatakan bahwa mereka mengalami kelainan pada tulang, persendiran, dan saraf penggerak otot-otot tubuhnya sedemikian rupa sehingga digolongkan sebagai anak yang membutuhkan layanan khusus pada gerak anggota tubuhnya.
• Anak dengan hendaya perilaku ketidakmampuan menyesuaikan diri (maladjustment). Anak dengan hendaya perilaku semacam ini sering disebut dengan anak tunalaras.
• Anak berkesulitan belajar khusus merupakan anak yang mempunyai kesulitan belajar dalam satu atau lebih proses psikologis dasar secara spesifik (proses mengacu pada prasayarat kemampuan-kemampuan seperti: daya ingatan, persepsi pendengaran, persepsi visual, dan bahasa-ucapan), meliputi pemahaman atau penggunaan bahasa secara tulisan atau lisan, kemampuan mendengar, berfikir, berbicara, membaca, menulis, pengucapan kata atau penghitungan yang berkaitan dengan matematika.

B. Saran
Dalam penulisan makalah ini mungkin banyak ditentukan cara penyajian yang tidak tempat sasaran terhadap judul makalah diatas. Untuk itu kami mohon masukkan dan saran untuk perbaikan dalam penulisan makalah yang lebih baik nantinya.
Baca Lanjutan : Sikap Anak Usia Dini»»  

AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER DAN DALIL HUKUM SYARA’, DALIL QOTH’I, DALIL DZONNI, DALIL KULLI DAN DALIL JUZ’I

AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER DAN DALIL HUKUM SYARA’,
DALIL QOTH’I, DALIL DZONNI, DALIL KULLI
DAN DALIL JUZ’I

1. Pengertian Hukum
Para ahli ushul menta'rifkan hukum dengan :

Perintah / firman Allah Swt yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf, baik berupa tuntutan ( perintah dan larangan), atau pilihan (kebolehan ) atau wadh'i (menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat dan penghalang bagi seseatu hukum).
Dari definisi di atas menunjukan, bahwa yang menetapkan hukum itu adalah Allah Swt. Hanya Allah hakim yang maha tinggi dan maha kuasa. Rasulullah penyampai hukum-hukum Allah kepada manusia. Oleh karena Allah yang menetapkan hukum, maka sumber hukum yang pertama dan paling utama adalah wahyu Allah yaitu Alquran, kemudian sunnah Rasul sebagai sumber hukum yang ke dua, dan sumber hukum yang ke tiga adalah Ijtihad.

2. Pengertian Sumber dan Dalil
Secara etimologi ( bahasa) sumber berarti asal dari segala sesuatu atau tempat merujuk sesuatu. Adapun secara terminologi ( istilah ) dalam ilmu ushul, sumber diartikan sebagai rujukan yang pokok atau utama dalam menetapkan hukum Islam, yaitu berupa Alquran dan Al-Sunnah.
Dalil, secara bahasa artinya petunjuk pada sesuatu baik yang bersifat material maupun yang bersifat nonmaterial. Sedangkan menurut Istilah, suatu petunjuk yang dijadikan landasan berfikir yang benar dalam memperoleh hukum syara' yang bersifat praktis, baik yang kedudukannya qath'i ( pasti ) atau Dhani (relatif). Atau dengan kata lain, dalil adalah segala sesuatu yang menunjukan kepada madlul. Madlul itu adalah hukum syara' yang amaliyah dari dalil. Untuk samapai kepada madlul memerlukan pemahaman atau tanda penunjuknya ( dalalah ).

a. Dalil ditinjau dari segi asalnya
Ditinjau dari asalnya, dalil ada dua macam:
1) Dalil Naqli yaitu dalil-dalil yang berasal dari nash langsung, yaitu Alquran dan alSunnah.
2) Dalil aqli, yaitu dalil - dalil yang berasal bukan dari nash langsung, akan tetapi dengan menggunakan akal pikiran, yaitu Ijtihad.
Bila direnungkan, dalam fiqih dalil akal itu bukanlah dalil yang lepas sama sekali dari Alquran dan al-Sunnah, tetapi prinsif-prinsif umumnya terdapat dalam Alquran dan Al-Sunnah.
b. Dalil ditinjau dari ruang lingkupnya
Dalil ditinjau dari ruang lingkupnya ada dua macam, yaitu:
Dalil Kully yaitu dalil yang mencakup banyak satuan hukum. Dalil Kulli ini adakalaya berupa ayat Alquran, dan berupa hadits, juga adakalanya berupa Qaidahqaidah Kully.
Contoh berikut dari dalil kully:
   
Dalil ini disebut dalil kully dari Alquran karena mencakup berbagai macam kerusakan yang dilarang oleh Allah SWT.

Dalil Kully dari hadits ini, menunjukan bahwa perbuatan apapun hendahnya disertai niat, dan amal seseorang akan dilihat dari sisi niatnya.

Artinya: Kesulitan itu membawa kemudahan.

Dalil kully dari Qaidah ini, memberi arti bahwa segala sesuatu yang tadinya sulit akan menjadi mudah. Dalil kulli dari Qaidah kulliyah ini tetap kembali kepada semangat atau didasari oleh isyarat Alquran dan al-Sunnah.
1) Dalil Juz'i, atau Tafsili yaitu dalil yang menunjukan kepada satu persoalan dan satu hukum tertentu, seperti :

Ayat ini disebut dalil Juz'i, karena hanya menunjukan kepada perbuatan puasa saja.

c. Dalil ditinjau dari daya kekuatannya
Dalil ditinjau dari daya kekuatannya ada dua, yaitu Dalil Qath'i dan dalil Dhanni.
1. Dalil Qath'i,
Dalil Qath'i ini terbagi kepada dua macam, yaitu :
a. Dalil Qath'i al-Wurud, yaitu dalil yang meyakinkan bahwa datangnya dari Allah (Alquran) atau dari Rasulullah (Hadits Mutawatir). Alquran seluruhnya Qath'i wurudnya, dan tidak semua hadits qath'i wurudnya.
b. Dalil Qath'i Dalalah, yaitu dalil yang kata-katanya atau ungkapan kata-katanya menunjukan arti dan maksud tertentu dengan tegas dan jelas sehingga tidak mungkin dipahamkan lain. Contoh :

Dan bagimu ( para suami) separoh dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak.
Ayat ini tidak bisa diartikan lain, kecuali menunjukan bahwa suami mendapat setengah dari harta peninggalan istri jika istrinya tidak mempunyai anak.

2. Dalil Dhanni.
Dalil Dhanni, terbagi kepada dua macam pula yaitu: Dhanni al-Wurud dan Dhanni al-Dalalah.
a. Dhanni al-Wurud, yaitu dalil yang memberi kesan yang kuat atau sangkaan yang kuat bahwa datangnya dari Nabi saw. Tidak ada ayat Alquran yang dhanni wurud, adapun hadits ada yang dhanni wurudnya yaitu hadits ahad.
b. Dhanni al-Dalalah, yaitu dalil yang kata-katanya atau ungkapan kata-katanya memberi kemungkinan - kemungkinan arti dan maksud lebih dari satu. Tidak menunjukan kepada satu arti dan maksud tertentu.

Dan wanita yang ditalak hendaklah menahan dirinya (beriddah) tiga kali quru. Kata Quru dalam ayat di atas bisa diartikan haid dan bisa diartikan suci. Oleh karena itu para ula sering berbeda pendapat dalam menentukan hukum dari ayat tersebut di atas.
Dari pengertian dalil yang diungkapkan di atas, maka dapat dikatakan bahwa; Alquran dan al-Sunnah juga disebut sebagai dalil hukum, disamping sebagai sumber hukum Islam. Karena itu dari sisi ini, apa yang dikemukakan Abdul Wahab Khalaf bahwa al-Adillah al-Ahkam identik dengan Mashadir al-Ahkam ( sumber hukum).
Dari sini pula dapat dikatakan bahwa seperti, Ijma, Qiyas, mashlahah mursalah, istihsan dan lain sebagainya tidak dapat dikatakan sebagai sumber hukum Islam, karena dalil-dalil ini hanya bersifat al-Kasyf wa al-Izhar li al-Hukum artinya hanya menyingkap dan memunculkan yang ada dalam Alquran dan al-Sunnah. Karena suatu dalil yang membutuhkan dalil lain untuk dijadikan hujjah, tidaklah dapat dikatakan sumber, karena yang dikatakan sumber itu harus berdiri sendiri.
Disamping itu, keberadaan suatu dalil, seperti Ijma, Qiyas dan istihsan misalnya, tidak boleh bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Alquran dan al-Sunnah. Oleh sebab itu, para ahli ushul Fiqh sering menyebut terhadap adillah ahkam seperti Ijma, Qiyas dan sebagainya, sebagai turuq istinbath al-Ahkam yaitu metode dalam menetapkan hukum.
3. Urutan Sumber Hukum
Sumber hukum yang telah disepakati oleh para ulama fiqih adalah Alquran dan al-Sunnah. Sedangkan yang lainnya; Ijma, Qiyas, Ishtishhab, Istihsan, mashlahah mursalah, Saddu zdara'i, Urf, istihsan, hukum bagi umat sebelum kita, mazdhab shahabi, ada yang menggunakan dan adapula yang tidak menggunakan.
Bila diurut, maka sumber hukum itu urutannya sebagai berikut :
1.Alquran, 2. Al-Sunnah 3. Ijtihad, yang meliputi pada : Al-Ijma, al-Qiyas,
Al-Ishtishhab, al-mashlahah Mursalah, Saddu zdara'i, Istihsan, Uruf, Syar'un man Qablana, Mazdhab shahabi. Urutah sumber hukum di atas berdasarkan kepada dialog Nabi saw dengan Muadz ketika beliau di utus ke Yaman menjadi Gubernur di sana.

Bagaimana engkau memberi keputusan jika dihadapkan kepadamu sesuatu yang harus diberi keputusan? Ia menjawab: Aku akan putuskan dengan Kitab Allah, Bersabda Rasulullah: Jika engkau tidak dapatkan dalam kitab Allah ? Ia menjawab: Dengan Sunnah Rasulullah. Nabi bertanya ? Jika tidak ada dalam sunnah Rasulullah? Ia menjawab ; Aku akan berijtihad dengan pendapatku dan seluruh kemampuanku, maka rasulullah merasa lega dan berkata: Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah (Muadz) dalam hal yang diridhai oleh Rasulullah SAW. (Ahmad, Turmudzi, Abu Daud)


DAFTAR PUSTAKA


Abdul Hamid Hakim, Mubadi Awalliyah, Maktabah Sa’adiyah Puttra Jakarta, 1929
Abdul Hamid Hakim, As-Sulam, Maktabah Sa’adiyah Puttra Jakarta, 1929
Mukhtar Yahya, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqih Islam, Al-Ma’arif,1986
Baca Lanjutan : AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER DAN DALIL HUKUM SYARA’, DALIL QOTH’I, DALIL DZONNI, DALIL KULLI DAN DALIL JUZ’I»»  

Baby Doll ( Baju Tidur Batik )



Kode : BD 70
Harga : Rp.35.000.-
Ukuran : Allsize
  • Daster Batik dengan kerut di dada dan lengan
  • Warna : Coklat Biru
  • Ukuran Pj 92cm, Lb 56 cm
  • Bahan Katun
  • Berat : 2 ons


Kode : BD04
Harga : Rp.25.000.-
Ukuran : Allsize

  • Daster Batik dengan kerut di dada dan lengan
  • Warna : Coklat
  • Ukuran Pj 104cm, Lb 55 cm
  • Bahan Katun
  • Berat : 2 ons



Kode : BD05
Harga : Rp.25.000.-
Ukuran : Allsize


  • Daster Batik tanpa lengan
  • Warna : Coklat
  • Ukuran Pj 104, Lb 55
  • Bahan Katun
  • Berat : 2 ons

Pemesanan : HP : 082180063007
Harga belum termasuk ongkos kirim
Pembelian lebih dari 3 diskon 10%
Baca Lanjutan : Baby Doll ( Baju Tidur Batik )»»