Pengertian
Nabi Muhammad SAW dinyatakan dalam Al-Qur’an sebagai juri tauladan yang baik bagi umatnya. Sebagai juri tauladan, maka termasuk pula juri tauladan dalam mendidik umatnya.
NABI MUHAMMAD SAW SEBAGAI PENDIDIK
Pengertian
Nabi Muhammad SAW dinyatakan dalam Al-Qur’an sebagai juri tauladan yang baik bagi umatnya. Sebagai juri tauladan, maka termasuk pula juri tauladan dalam mendidik umatnya. Dengan kata lain bahwa pada diri Rasulullah terdapat contoh sebagai pendidik yang baik.
Tugas Nabi Muhammad sebagai pengajar dan sekaligus sebagai pendidik tersebut lebih lanjut dinyatakan dalam ayat sebagai berikut.
Artinya:
“Sebagaimana kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kami dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan hikmah (al-sunnah), serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui”. (QS. AL-Baqarah 2:151)
Pada ayat tersebut ditegaskan kembali bahwa missi kerasulan Muhammad SAW adalah terkait dengan bidang pengajaran yaitu membacakan ayat-ayat Allah serta mengajar Al-Kitab dan kitab akhlak ummat manusia.
Penegasan fungsi kerasulan sebagai pengajar dan pendidik lebih lanjut dinyatakan dalam ayat sebagai berikut:
Artinya:
“Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman kepada Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah. Memberikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (QS. Ali Imran 3:164)
Pada ayat 164 surat Ali Imran tersebut terdapat informasi tambahan yaitu mengenai keadaan sasaran ummat yang harus diajar dan dididik oleh Nabi Muhammad SAW, ummat yang nyata. Hal ini mengisyaratkan tentang perlunya adanya gambaran yang nyata sasaran anak didik yang akan dididik, sehingga dapat ditentukan dan dirancang dengan jelas dan sistematis tentang pengajaran dan pendidikan apa yang harus diberikan kepada mereka.
Kebijakan Rasulullah Dalam Bidang Pendidikan
Untuk melaksanakan fungsi bidang pendidikan sebagai pendidik, Rasulullah SAW telah melakukan serangkaian kebijakan yang amat strategis serta sesuai dengan situasi dan kondisi. Kebijakan pertama yang dilakukan oleh Rasulullah adalah membangun masjid di Quba, sebuah kota yang terletak dengan Madinah, dan dilanjutkan dengan membangun masjid di Madinah.
Selengkapnya Silahkan download Nabi Muhammad SAW Sebagai Pendidik
No comments:
Post a Comment